BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu meresmikan Sistem Informasi Aplikasi Pengendalian (SIAP) Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan Kejagung dan Kejati memantau kegiatan yang dilakukan pendampingan oleh TP4D Kejari Bengkulu. Bukan hanya Kejaksaan, tetapi hampir seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu bisa memantau progres kegiatan yang dilakukan pendampingan TP4D dari mulai awal sampai akhir.
\"Masyarakat juga bisa memantau kegiatan pembangunan yang didampingi TP4D Kejari melalui Aplikasi SIAP,\" jelas Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH setelah persemian Aplikasi SIAP TP4D di Kejari Bengkulu, Selasa (15/10).
Aplikasi tersebut sebagai langkah awal agar seluruh kegiatan yang diawasi TP4D transparan, karena aparat penegak hukum, pemerintah kota bengkulu dan lapisan masyarakat bisa mengakses langsung aplikasi tersebut. Kedepannya, aplikasi akan dikembangkan dengan menambah beberapa fitur. Seperti contohnya akan dimasukkan fitur yang bisa memantau dana kelurahan. Seperti diketahui, dana kelurahan cukup besar anggarannya dan perlu pertanggung jawaban yang transparan dan akuntabel agar penggunaannya tepat sasaran. \"Kedepan kita akan bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk mengembangkan aplikasi ini. Contohnya menambahkan fitur memantau dana kelurahan,\" imbuh Kajari.
Sementara itu Sekda Kota Bengkulu, Marjon MPd mengapresiasi inovasi aplikasi yang bisa memantau kegiatan yang diawasi TP4D Kejari Bengkulu. Dengan adanya aplikasi tersebut tentu saja memudahkan komunikasi, memudahkan memantau kemajuan kegiatan yang diawasi TP4D. Karena semua laporan kegiatan akan masuk kedalam aplikasi tersebut.\"Jika sudah seperti itu maka aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Bengkulu, kemudian Pemerintah Kota Bengkulu bisa tahu apa saja kemajuan kegiatan,\" jelas Sekda.
Sekda juga mendukung pengembangan aplikasi tersebut. Kedepannya pada desain meni akan ditambah fitur lelang kegaitan. Pada menu lelang tersebut akan ditambahkan fitur yang pada intinya se transparan mungkin sehingga bisa tahu kenapa bisa kalah dan bisa menang saat lelang kegiatan.
Tidak lupa juga Sekda mengingatkan kepada kontraktor yang melaksanakan pekerjaan agar bisa lebih memaksimalkan tenaga kerjanya, sehingga bisa pekerjaan bisa selesai tepat waktu. \"Jika pekerjaan tidak selesai atau bermasalah tentu ada tindakan hukum,\" pungkas Sekda.(167)