Merasa Kehilangan Motor, Silakan Cek di Kejari Bengkulu, Mungkin Ada Motor Anda

Kamis 10-10-2019,16:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam waktu dekat akan melelang sepeda motor dari hasil kejahatan pencurian. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, diharapkan segera mengambil hingga batas tempo yang ditentukan sebelum dilelang.

\"Barang siapa merasa berhak sebagai pemiliknya dapat mengecek dan mengajukan klaim dengan membawa dokumen atau kelengkapan sebagai bukti kepemilikan,\" kata Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bengkulu, Yulita Sundari, Kamis (10/10/19).

Sepeda motor berjumlah 27 unit ini merupakan barang sitaan yang berasal dari sitaan berbagai tindak pidana dari 2010 hingga 2019. \"Ini pengumuman kedua yang kita lakukan, nanti jika tidak ada yang datang, kita akan melakukan pengumuman sekali lagi.

Apabila batas waktu tersebut terlampaui maka terhadap seluruh barang temuan ini akan dilakukan lelang eksekusi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL),\" ujar Yulita.

Sepeda motor berbagai merk dan jenis dengan kerusakan berat, sedang, dan ringan tersimpan di gudang Kejari Bengkulu. Bagi yang merasa berhak, bisa mengecek ke Kantor Kejari Bengkulu di Jalan Jalan Soekano-Hatta, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, tepatnya di depan masjid Agung At-Taqwa.

Soal barang temuan dan barang sitaan memang menjadi masalah selama ini. Barang-barang ini dibiarkan teronggok di berbagai instansi. Sebenarnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM untuk menata ulang pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan tersebut dalam satu atap yaitu Rumah Benda Sitaan Negara (Rubasan). (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait