\"Saat ini untuk jadwal perekaman e-KTP kita perpanjang sampai 31 Desember 2013. Selain itu untuk perekaman kita pastikan masih gratis, tidak ada dipungut biaya,\" jelas Syamsul.
Pihaknya menargetkan seluruh proses pendataan dan perekaman e-KTP ini paling lambat selesai pada April 2013 mendatang. \"Mudah-mudahan April 2013 mendatang target perekaman data e-KTP ini akan selesai. Meskipun kita masih terkendala peralatan, kita meminta bantuan alat berupa e-KTP mobile dari Kabupaten Lain agar target cepat tercapai,\" kata Syamsul.
Selain itu, untuk jumlah wajib KTP di Kabupaten Lebong mencapai sebanyak 65.147 jiwa, sementara yang telah dilakukan perekaman data untuk e-KTP kurang lebih mencapai 71,6 persen atau sebanyak 45.963 jiwa. \"Setelah selesai proses rekam data ini, kegiatan pun akan dilanjutkan ke tahap verifikasi data e-KTP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya NIK ganda,\" pungkas Syamsul.(777)