Buron 2 Tahun, Tsk Penganiayaan Dibekuk

Sabtu 16-02-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG SELATAN, BE - Setelah kurang lebih selama dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lebong Selatan, akhirnya Kamis (14/2) lalu sekitar pukul 16.00 WIB pelarian Redho Azhari (34) berakhir.

Redho merupakan buronan karena telah melakukan kasus pembacokan terhadap April Hendri (38), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan pada 30 Mei 2011 lalu.

Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Januri Sutirto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan Kapolsek, saat ini tersangka Redho masih diamankan di mapolsek Lebong Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. \"Saat ini kita berhasil menangkap salah seoran DPO penganiayaan yang terjadi pada bulan Mei tahun 2011 yang lalu. Sedangkan satu tersangka lagi yakni Rn masih masih buron,\" jelas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bacok di kening dan kepala bagian kanan. Selain itu korban juga mengalami luka sayat di jari tengah tangan kanan.  \"Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di sebelah kantor BPPP Kecamatan Lebong Selatan. Kejadian ini diduga dipicu karena pelaku cemburu dengan korban karena diduga istri pelaku selingkuh dengang korban,\" jelas Kapolsek.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait