Usulan Anggaran Pilkada Rp 120 M

Selasa 08-10-2019,12:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerima kembali usulan terbaru anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari KPU Provinsi Bengkulu. Anggaran tersebut menurun dari sebelumnya Rp 240 miliar, menjadi Rp 120 miliar. Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, penurunan yang jauh itu juga menjadi dasar, kenapa naska perjanjian hibah daerah (NPHD) belum ditandatangani sampai saat ini.

“Anggaran usulan ini kok bisa sampai juah sekali turunnya. Kalau kurangnya 10 persen wajar, tapi penurunannya sangat drastis sekali,” terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (7/10).

Dijelaskannya, dengan adanya penurunan yang sangat jauh itu, tentu belum finalnya penyesuaian harga yang akan dianggarakan dalam Pilkada tahun depan. Harusnya penyesuaian harga dilakukan terlebih dahulu, baru penganggaran pilkada bisa dilakukan. “Pilkada periode lalu itu anggaranya hanya sekitar Rp 50 miliar. Artinya kalau naik itu sampai 100 persen. Tapi ini lebih. Inflasi saja tidak naik sampai 100 persen,” tambah Rohidin.

Jikapun naiknya anggaran itu karena honor petugas pemilu dilapangan, maka harusnya dinaikan untuk honor tersebut. Tidak ada naik item lainnya. Sehingga kenaikan anggaran tersebut tidak sampai sebesar Rp 130 miliar ataupun Rp 240 miliar. “Kalau memang naik, naikkan saja honornya,” tegasnya.Untuk di Bengkulu itu, dari 9 daerah yang akan melakukan Pilkada, baru 2 daerah yaitu Mukomuko dan Kepahiang yang sudah menandatangani NPHD.

Rohidin mengatakan, penyesuaian harga pilkada itu juga harus dilihat standar harga dan jumlah penduduk. “Seperti Mukomuko itu anggarannya sampai Rp 30 miliar, penduduknya sekitar 200 ribu orang. Bengkulu Selatan, jumlah penduduknya hampir sama, tapi rencana anggaranya Rp 13 miliar. Ini artinya harus ada penyesuaian harga,” paparnya.

Atas hal tersebut, Rohidin meminta KPU dan Bawaslu untuk bersabar terlebih dahulu. Ketika nilai standar harga itu telah ada, maka akan segara dibahas dengan DPRD Provinsi. Sehingga bisa dianggarkan nantinya pada APBD 2020 mendatang. “Tidak perlu khawatir pasti teranggarkan. Angenda pilkada itu agenda nasional dan daerah,” tutup Rohidin. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait