2020, DD Meningkat

Jumat 04-10-2019,13:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pada 2020 mendatang, Dana Desa (DD) yang didapat Kabupaten Lebong kembali mengalami peningkatan. Nilai kenaikannya sebesar Rp 2,2 miliar dari 2019.Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, memang informasi yang didapat DD untuk Kabupaten Lebong, memang mengalami kenaikan.“Namun untuk kenaikannya tidak terlalu signifikan,” jelasnya.

Pada 2019 ini, Kabupaten Lebong, mendapatkan kucuran DD dari Pemerintah pusat dengan nilai pagu sebesar Rp 78,5 miliar lebih. Sementara di tahun 2020 mendatang menjadi dengan nilai pagu sebesar Rp 80,7 miliar lebih. Dari DD yang diterima kabupaten Lebong ini, masing-masing Desa mendapatkan dana mulai dari Rp 757 juta hingga Rp 1,1 miliar. Pencairan DD sendiri dilakukan sebanyak 3 kali masing-masing pencairan pertama sebesar 20 persen dan pencairan tahap II dan III masing-masning sebesar 40 persen dari nilai alokasi yang diterima masing-masing desa.

Akan tetapi untuk nilai pagu dana yang didapat seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong, 93 desa di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong, mengalami kenaikan. Namun untuk pagunya kan berbeda dari setiap desa yang ada. Namun setiap desa akan tetap mengelola dana yang didapat mencapai Rp 1 miliar karena selain DD juga ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.“Naiknya DD yang didapat maka akan naik juga yang akan didapat desa,” sampainya.

Akan tetapi pihaknya belum bisa menentukan besaran yang akan didapat masing-masing desa, hal ini dikarenakan pihaknya masih melakukan penghitungan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang juga diperuntukan menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.“Untuk APBD 2020 maka perlu dilakukan penghitungan DAU dan DBH terlebih dahulu,” ucapnya.

Selain itu dengan dilakukannya penghitungan DBH dan DAU, sesuai dengan amanat dari Kementrian Keuangan mengatakan bahwa DBH dan DAU sebesar 10 persen dari total, nantinya menjadi besaran ADD yang akan diterima Desa pada tahun 2020 mendatang.“ADD untuk tahun 2019 sebesar Rp 43,6 miliar dan kita belum bisa memastikan apakah akan meningkat atau menurun,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, dalam menentukan jumlah dana yang akan disalurkan kepada masing-masing desa, ada 3 indikator yang harus dilihat yaitu alokasi afirmasi yaitu desa yang tertinggal atau sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang tinggi.“Untuk tahun 2019 ada desa yang masuk kedalam alokasi farmasi dan kemungkinan untuk tahun 2020 mendatang desa tersebut akan masih masuk kedalam masuk indikator alokasi afarmasi,” ujarnya.

Selanjutnya Alokasi Formula yaitu memperhitungkan jumlah penduduk, jumlah penduudk miskin, luas wilayah ditambah indeks kesulitan gioggrafis dan terakhir alokasi kinerja, akan tetapi untuk alokasi kinerja pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi tolak ukur desa bisa masuk kedalam indikator alokasi kinerja. “Alokasi Kinerja baru keluar, untuk itulah kita mengunggu yang kemungkina peraturan dari Kementerian Keuangan menjelaskan penghitungan pembagian DD dalam indikator alokasi kinerja,” tutupnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait