Salah gunakan Narkoba, 2 Oknum ASN di Rejang Lebong Diamankan

Selasa 01-10-2019,16:32 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkuklueskpress.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dua dari 5 orang yang diamankan tersebut adalah oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dua oknum ASN yang diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan Narkoba tersebut adalah THW (35) warga Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup dan AW (30) warga Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah. Keduanya diduga bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, bahkan THW merupakan salah satu Kasi di dinas tersebut. Sementara itu, tiga orang lainnya yang berhasil mereka amankan adalah AH (56) warga Kelurahan Timbul Rejo Kecamatan Curup, selanjutnya AL (35) dan LD (30) keduanya warga Desa Talang Blitar Kecamatan Sidang Dataran. Kelima tersangka tersebut, menurut Kasat Narkoba diamankan pada Sabtu (28/9) malam di Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait