TAIS, Bengkulu Ekspress - Hingga Agustus 2019 ini, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, sudah mengumpulkan Rp 1,1 miliar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari target Rp 2,5 miliar. Jumlah ini bakal terus bertambah dan hingga akhir tahun mendatang seluruh target itu bisa dicapai. \"Kita menargetkan pencapaian PAD dari segi Pajak PBB bisa terpenuhi dan target tercapai,\"tegas Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada BE.
Untuk bisa mewujudkan target itu seluruh pihak, terutama desa agar segera menyelesaikan pembayaran PBB. Karena, kepala desa bisa memberikan masukan dan arahan kepada masyarakatnya, agar segera membayarkan PBB 2019 ini. Termasuk mengingatkan warga yang belum melakukan pembayaran. Diketahui, sebelumnya sebanyak 90 ribu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada wajib PBB di desa. Dengan target Rp 2,5 miliar lebih besar dari target 2018.
\"Memang masih ada yang belum membayar tetap diingatkan oleh kades. Jika tidak maka DD tahap III akan tahan,\" sampainya.
Untuk masalah nilai jual objek pajak (NJOP). Kepala BPKD Seluma mengatakan, untuk saat ini belum ada perubahan. Namun di tahun 2020 mendatang rencananya ada review lagi. Melalui pihak ketiga, untuk menetapkan berapa NJOP yang sesuai saat ini. \"Ada tim analis yang akan dilibatkan. Untuk menetapkan sesuai dengan harga tanah dan bangunan saat ini di Kabupaten Seluma. Sehingga bisa saja tahun depan dilakukan perubahan,\" tegasnya.
Selain itu, Kepala BPKD mengatakan, untuk desa yang sama sekali tidak menyelesaikan PBB. Dari aturan yang berlaku jika tidak ada pembayaran PBB. Maka BPKD Seluma menunda penyaluran dana desa (DD) tahap ketiga. \"Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian oleh para pemerintah desa. Agar menyelesaikan pembayaran PBB dan bisa menyetorkan ke kas daerah,\" pungkas Kepala BPKD. (333)