Aksi Dukung Revisi UU KPKdi Depan DPRD Provinsi Bengkulu Ricuh

Senin 23-09-2019,15:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Aksi massa yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Bengkuiu siang ini, Senin (23/9), berlangsung ricuh. Aksi sempat memanas setelah peristiwa pembakaran ban. Saling dorong terjadi setelah polisi mencoba memadamkan ban yang tengah dibakar massa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Aksi demo ini digelar mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu, yang mendukung Revisi Undang-Undang KPK.\"Kami dari PMII menyatakan sikap meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK, dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR,\" teriak Koordinator Lapangan Aksi M. Hafizon dalam orasinya. (HBN)

Adapun penyataan sikap PMII Bengkulu soal KPK antara lain :

1. Meminta KPK tidak menjadi alat politik dan bermain politik dalam pemberantasan korupsi.

2. Mendesak segera diberhentikan pimpinan KPK periode 2014-2019 dan segera lantik Pimpinan KPK periode 2019-2024.

3. Mendukung dan siap mengawal revisi UU KPK yang baru.

4. Sterilkan KPK dari oknum-oknum yang tidak mengatasnamakan keadilan.

Tags :
Kategori :

Terkait