BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu, menambah tugas seluruh Ketua RT untuk menagih tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada setiap warga yang berdomisili diwilayahnya. Penagihan ini wajib dilaporkan setiap bulan kepada lurah setempat.
\"Per bulan ketua RT membuat laporan berapa yang sudah membayar berapa dan yang menunggak berapa. Kalau menunggak apa masalahnya?,\" kata Wakil Walikota, Dedy Wahyudi kepada BE kemarin (22/9).
Menurutnya, tugas ini mau tidak mau harus dijalankan, karena tekad Pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB juga tergantung dengan peran RT sebagai ujung tombak pemerintah.
Seiring dengan hal itu, pemkot melakukan pemutakhiran data terhadap nilai Objek Pajak. Sebab, selama ini masih menggunakan data lama, sehingga jumlah PBB tidak lagi sesuai dengan zaman sekarang. Bahkan ada rumah yang PBB masih Rp 15 ribu dan ada juga yang Rp 0.\"Kalau biasanya pemutakhiran data itu menggunakan konsultan, maka 2020 nanti, kita gunakan RT/RW untuk mendata itu. Karena Pak RT yang lebih tahu, tanah siapa dan bangunan milik siapa,\" jelas Dedy.
Untuk menjalankan proses pendataan itu maka pemkot akan mengusulkan anggaran ke DPRD kota, sebagai operasional tambahan untuk RT bekerja diperkirakan sebesar Rp 600 ribu per RT.
\"Kalau bisa selesai sehari nggak masalah. Maka nanti kita gelar bimtek cara menghitung PBB seperti apa,\" bebernya.
Jika pemutakhiran data ini telah dijalankan, Dedy optimis peningkatan PBB akan naik secara signifikan. Dengan hal itu, maka belanja pembangunan APBD kota juga meningkatkan, dan bisa memenuhi keinginan warga Kota Bengkulu untuk memperbaikan jalan, drainase, kenaikan gaji, dan sebagainya. \"Sebagai motivasinya, pemkot berikan motor untuk Ketua RT. Maka berlombalah untuk menagih target PBB itu,\" janji Dedy.
Hadiah motor ini akan diberikan melalui APBD dengan sistem pinjam pakai untuk Ketua RT. Namun jika sudah habis masa jabatannya maka akan dipindahtangan dengan Ketua RT yang baru. \"Jadi sebelum penyerahan nanti ada kontrak kita dengan ketua RT itu. Itu mulai berlaku sekarang karena sudah dianggarkan APBDP 2019 ini,\" pungkasnya. (805)