SELUMA SELATAN, Bengkulu Ekspress - Seminggu terakhir, sekitar 10 unit kapal trawl kembali beroperasi di perairan Pasar Seluma. Hal ini membuat nelayan tradisional Pasar Seluma, resah untuk melakukan aktifitas menangkap ikan. Untuk itu, nelayan mengharapkan agar pemerintah dan kepolisian bertindak tegas mengatasi keberadaan trawl yang memang sudah dilarang.
\"Aktifitas trawl ini sangat meresahkan kita nelayan tradisional ini. Mengingat hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait,\"ujar tokoh masyarakat Pasar Seluma Buyung Sukardi kepada BE.
Masih beroprasi nelayan kapal trawal membuat nelayan tradisional khawatir akan keselamatan mereka. Selain itu juga, merugikan nelayan yang menggunakan alat tangkap sederhana. Sekalipun sudah menjadi larangan namun, saat ini tidak ada penindakan dari kepolisian maupun penegak hukum.
\"Kita mendesak polisi menangkap pemilik kapal trawl atau pukat harimau tersebut. Kita sangat dirugikan kapal pukat harimau semakin sering beroperasi di Pantai pasar seluma ini. Buktinya, nelayan setempat menangkap kapal jenis bagan yang diduga menggunakan trawl,\" imbuhnya.
Para nelayan resah, karena maraknya kapal pemakai trawl menyebabkan tangkapan mereka berkurang. Sejak kembalinya aktifitas trawl ini mengurangi hasil tangkapan ikan nelayan tradisional. \'\'Secara lisan, laporan ini sudah di tindak lanjuti ke sekretaris daerah. Dengan harapan bisa di tindak lanjut. Kita juga sudah melapor ke sekda agar bisa di tindak lanjuti. Namun sekda minta laporan tertulisnya dari nelayan yang di ketahui oleh Sekda Seluma,\"bebernya
Menurut Buyung, bila kapal tral terus dibiarkan beroperasi dikawatirkan kembali terjadi bentrok di laut antara nelayan trawl dengan nelayan tradisional seperti yang pernah terjadi sebelumnya. \"Kita harap bisa bertindak satu sama lain mengatasi aktifitas kapal trawl,\" ujarnya singkat.(333)