BUMD Bengkulu Mandiri Kritis

Jumat 15-02-2013,18:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - PT Bengkulu Mandiri (BM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Bengkulu, terancam gulung tikar (bangkrut). Pasalnya meski memperoleh pendapatan sebanyak Rp 3 miliar. Namun pendapatan tersebut dijadikan untuk menutupi biaya sejumlah bidang usaha yang mengalami kerugian dan biaya gaji pegawai, sehingga menyisakan Rp 660 juta pada tahun 2011.  Hal ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BM, kemarin.

\"Dari keuntungan Rp 660 juta, berjumlah Rp 60 juta untuk Pendapatan Asli daerah (PAD), sisanya Rp 600 juta untuk modal operasional lagi,\" kata Direktur PT Bengkulu Mandiri Drs HM Djamil, kemarin.

HM Djamil mengatakan BUMD saat ini mengelola 2 jenis bentuk usaha. Pertama penyertaan modal dan bidang usaha sendiri, seperti jasa travel, perjualan batu, briket, dan advertising. Tapi, hanya bidang penyertaan modal yang menghasilkan untung. Sedangkan usaha yang dikelola sendiri cenderung mengalami kebangkrutan.

\"Rata-rata setiap tahun kerugian mencapai Rp 500 juta-600 juta, kerugian ini ditutupi  keuntungan dari penyertaan modal,\" lainnya. Dalam RUPS pertanggung jawaban tahun 2011, pertanggungjawaban diterima dengan catatan harus melakukan penarikan penyertaan modal yang tidak bergerak. Pihaknya mengatakan ada sekitar Rp 1,5 miliar piutang PT BM yang tidak bergeser. \"Berdasarkan rekomendasi BPK memang harus ditarik. Kita saat ini sedang berupaya melakukan penarikan piutang. Kalau tidak bisa ditarik, nanti masuk piutang ragu-ragu,\" katanya.

Dikatakannya, penyertaan modal BUMD antara lain PT Sumatera Promotion Center, PT Sumatera shipping Lines (Pengajuan Divestasi), PT Riau Airlines (Pengajuan Divestasi), CV Ovelia, UD. Eva Genita, Koperasi Mandiri, Lapangan Golf Raflesia, CV Hotel Bidadari, CV Metalindo Jaya Makmur, CV Sinar Makmur, Perumahan Taman Endah (Telah Jatuh Tempo), CV Wedika Jasa Pratama, CV Kinal Jaya Putra (Jatuh Tempo), dan PT Rimbun Jaya Abadi.

\"Semua investasi tersebut memiliki jaminan, sehingga bisa ditarik. Apabila mereka wanprestasi, maka aset akan dijadikan untuk melunasi utang. Semua bisa diluncurkan, dan bagi hasil.  Kalau dulu tidak pakai bagi hasil,\" katanya.

Asisten II Setda Pemprov Bengkulu Ir Nahsyah MT mengatakan RUPS baru dilaksanakan untuk tahun 2011. Sedangkan tahun berikutnya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil RUPS tahun 2011 tersebut, pihaknya menerima pertanggungjawaban direktur, dengan catatan harus menagih sejumlah piutang yang harus ditagih. \"Sejumlah permodalan tidak hilang tapi menjadi penyertaan modal,\" katanya.(100)

Tags :
Kategori :

Terkait