7 Hari, 3.104 Surat Tilang Dikeluarkan

Jumat 06-09-2019,09:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Bengkulu dan jajaran hingga sekarang ini masih terus melakukan operasi patuh nala 2019 yang sudah berjalan selama 1 Minggu yang mana akan berakhir pada tanggal 11 September nanti. Terdata dari hasil operasi selama 1 Minggu ini, pelanggaran berlalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni mencapai 915 pelanggar.

Saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Dedi Rahman Dayat SIK melalui Kabag Binopsnal Dit Lantas, AKBP Ichsan Nur SIK mengatakan, selama 7 hari ini, pihaknya telah melakulan penindakan terhadap pengendara berupa tilang sebanyak 3.104 lembar dan teguran sebanyak 381 pengendara. Dari penindakan tersebut angka tertinggi pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI yakni Polres Mukomuko sebanyak 126 pelanggar dan disusul oleh pengendara yang masih dibawah umur sebanyak 89 orang.

\"Masih banyak anak yang berusia dibawah usia 20 tahun rata-rata yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan belum layak menggunakan motor atau mobil dan data saat ini Polres Mukomoko yang tertinggi,\" terang AKBP Ichsan Nur, kemarin (5/9).

Sementara itu, ia mengatakan, untuk angka meninggal dunia (MD) selama operasi patuh nala 2019 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu, dimana hingga hari ke 7 ini, tercatat ada 5 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah laka MD nihil dan untuk luka berat hanya 3 orang.

\"Untuk tahun 2018 lalu, laka MD mencapai 2 orang dengan total kejadian sebanyak 8 kali dan untuk luka berat yakni sebanyak 7 orang,\" jelasnya kepada BE.

Selain itu, pihaknya selalu mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memperbolehkan ataupun juga menyuruh anaknya untuk mengendarai kendaraan dijalanan. Hal ini dikarenakan di usia 20 tahun kebawah ini, pengetahuan mengenai lalu lintas belum cukup mengerti, di tambah lagi emosional yang masih labil.\"Dengan melarang anak, yang masih dibawah umur tentunya dapat menghindari kecelakaan dijalanan yang dapat membahayakan anaknya sendiri maupun orang lain,\" demikian imbaunya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait