BPKD Segera Lelang Kendaraan Dinas

Kamis 05-09-2019,14:36 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS,BE - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, memastikan segera melakukan lelang pada aset kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah memasuki masa lelang. Dengan bekerjasama dengan KPKNL Perwakilan Bengkulu, untuk menentukan harga lelang.

\"Tetap kita masih menunggu usulan dari masing masing OPD. Untuk menentukan harga KPKNL Bengkulu,\" ujar Kepala BPKD Seluma, Deddy Ramdhani SE MA MSE kepada BE.

Dijelaskan, kendaraan roda empat khusus mobil jabatan sudah bisa dilelang minimal usianya lima tahun. Namun, jika tetap dipergunakan maka itu jauh lebih baik ketimbang dilelang. Termasuk kendaraan lainnya, sekalipun sudah memasuki usia minimal lelang 5 tahun dan kendaraan masih sangat bagus untuk apa di lelang, melainkan tetap lebih baik dipergunakan.\"Sekalipun sudah lima tahun masih bagus dan layak untuk apa dilelang tetaplah digunakan,\" sampainya.

Dibeberkan Deddy, untuk tiga unit kendaraan pimpinan yang sudah memasuki lima tahun, bisa saja dilakukan lelang. Hanya saja, tetap harus ada pengganti kendaraan untuk pimpinan terlebih dahulu barulah bisa untuk dilakukan lelang.\"Selagi ada penggantinya, maka sah sah saja untuk dilelang kendaraan yang ada tersebut,\" ujarnya.

Dibeberkan, hasil dari pelelang ini sendiri masuk ke kas daerah melalui KPKNL selaku penyelengara lelang aset tersebut. Deddy menambahkan aset aset ini dilakukan lelang mengingat akan membutuhkan biaya perawatan. Sehingga harus di lelang dan ini juga bagian dari peremajaan aset. \"Ini bagian dari pemeliharaan aset agar selalu terawat dan pembaharuan. Ketimbang memelihara kendaraan yang usia tua,\" pungkasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait