Korban yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini awalnya mendapatkan pesan singkat (SMS) di handphonenya mengabarkan korban memenangkan hadiah Rp 100 juta dari Bank PT Whatsapp Indonesia pada 2016. Korban lantas membuka link yang disertakan penipu di dalam pesan SMS tersebut. Membayangkan diri bakal mendapatkan hadiah besar korban pun bersemangat menghubungi nomor kontak yang tertera di dalam SMS itu.
Dalam percakapan, dengan segala tipu daya pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer uang senilai Rp 750 ribu sebagai uang administrasi. Korban yang percaya langsung mentransferkan uang itu melalui Bank BRI.
Setelah berselang lama, pelaku kembali menghubungi korban pada 23 Agustus tahun ini dan meminta uang kembali dengan dalih untuk memproses hadiah yang didapat korban. Pelaku meminta korban mentrasferkan uang berulang kali dan dituruti korban. Hingga total uang yang ditransfer korban ke nomor rekenong pelaku mencapai Rp 125,5 juta.
Setelah uang ratusan juta itu ditransfer korban. Rupanya nomor pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban pun baru sadar dirinya telah ditipu. korban lantas melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
\"Ya, laporan baru masuk kemarin di Polres Bengkulu. Korban mengaku ditipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah lebih. Kita akan dalami dulu laporannya,\" ucap Kabid Humas Pilda Bengkulu, AKBP Sudarno, Selasa (3/9/19).
Kabif Humad menuturkan, seharusnya kejadian seperti ini tak terjadi lagi jika masyarakat lebih awas dan tidak mudah pecaya dengan pesan SMS maupun Whatsapp yang menjadikan sejumlah hadiah yang belum diketahui asal usulnya. Apalagi modus para pelaku yang meminta sejumlah uang dengan berbagai akal bulus untuk memperdaya para korban. (Imn)