CURUP, BE - Pelaksanaan vaksinasi massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong saat ini dihentikan sementara. Hal tersebut dikarenakan saat ini vaksin untuk HPR di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup hampir kosong.\"Untuk vaksinasi massal, saat ini ita hentikan dulu, karena stok vaksin yang kita miliki menipis,\" sampai Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto saat dikonfirmasi Senin (2/9) kemarin.
Menurut Firi, saat ini stok vaksin HPR di Puskeswan Curup hanya berkisar antara 100 sampai 200 dosis saja. Dengan jumlah tersebut maka menurut Firi hanya cukup untuk melakukan kegiatan vaksinasi yang sifatnya mendesak atau darurat seperti adanya kasus gigitan HPR yang mengharuskan dilaksanakan vaksinasi.
Firi mencontohkan belum lama ini terjadi gigitan HPR jenis anjing di Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu dimana korbannya tiga orang warga. Atas laporan tersebut maka pada Jumat (29/8) kemarin tim dari Puskeswan Curup langsung mendatangi lokasi dan melakukan vaksinasi HPR untuk mencegah terjadinya penularan virus rabies.\"Untuk kasus di Kampung Melayu, selain kita melakukan vaksinasi HPR, petugas dari Dinas Kesehatan juga telah memberikan VAR kepada tiga orang yang menjadi korban gigitan,\" terang Firi.
Terkait dengan masalah vaksin sendiir, Firi mengaku pada tahun 2019 ini pihaknya baru menerima sebanyak 3.100 dosis vaksin HPR pada Mei lalu, karena sudah dilakukan sejumlah kegiatan vaksinasi massal, sehingga vaksin yang diterima dari APBN tersebut sudah habis pada awal Agustus lalu.
Dengan telah habisnya vaksin HPR tersebut, maka menurut Firi saat ini pihaknya masih menunggu vaksin baik dari pengadaan Provinsi Bengkulu maupun pengadaan langsung di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong. Dimana untuk yang berasal dari APBD Provinsi Bengkulu menurut Firi belum ada informasi sedangkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih dalam proses pengadaan.
\"Kalau untuk dari APBN sepertinya memang tidak ada tambahan lagi, sedangkan dari APBD Provinsi informasinya ita akan dapat 7 ribu dosis sedangkan dari APBD Rejang Lebong sebanyak 2.200 dosis,\" papar Firi.
Firi mengaku penerimaan vaksin HPR sendiri tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, karena pada tahun 2018 lalu jumlah vaksin HPR yang Kabupaten Rejang Lebong dari Pemerintah Pusat mencapai 6 ribu dosis.
Dengan kosongnya vaksin HPR di Kabupaten Rejang Lebong, maka menurut Firi ada beberapa daerah yang seharusnya sudah di vaksin namun tidak bisa dilakukan vaksinasi. Bila kondisi tersebut terus berlarut Firi khawatir kasus rabies bisa terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Padahal menurut Firi pada tahun 2018 lalu pihaknya berhasil menekan kasus rabies yang menyerang manusia, bahkan menurutnya pada tahun 2018 lalu tidak ada ditemukan kasus rabies menyerang manusia di Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait dengan vaksinasi rabies sendiri, menurut Firi idealnya pelaksanaan vaksinasi rabies ini bisa mencakup minimal 70 persen dari total populasi HPR disuatu daerah dan untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri populasi HPR mencapai 30 ribu lebih dan didominasi oleh jenis anjing dibandingkan dua jenis HPR lainnya yaitu kucing dan kera.(251)