Dugaan Korupsi DKP Kota
BENGKULU, BE - Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu langsung melanjutkan pemeriksaan saksi. Setidaknya sudah 10 orang saksi diperiksa terkait kasus korupsi tersebut sejak penggeledahan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk menambah bukti sehingga kasus bisa terungkap secara terang benderang. \"Tiga hari terakir ini sudah 10 saksi kita periksa,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK.
Apakah nanti akan dilanjutkan penggeledahan di kantor lain, Kasat Reskrim memastikan untuk sementara ini hanya Kantor DKP Kota Bengkulu. Karena semua dokumen penting terkait kasus korupsi tersebut berada di DKP Kota Bengkulu.\"Baru di DKP Kota, karena dokumen penting ada disitu semua,\" imbuh Kasat Reskrim.
Proyek pembangunan rehabilitasi dan prasarana pokok unit perbenihan berupa pembangunan dua unit tendon air ukuran 50 meterpersegi, pembangunan dua kolam ukuran 50 meterpersegi, pembanguhan dua unit kolam pemijahan ukuran 95 meterpersegi, pembangunan dua unit kolam induk ikan ukuran 100 meterpersegi, pengadaan calon induk unggul ikan lele dan nila.
Pengadaan pakan calon induk ikan serta sarana prasarana pemijahan ikan, penetasan, pendederan, pemeliharaan larva, sarana panen dan peralatan kolam. Anggaran pada proyek tersebut Rp 951.972.000.
Dari hasil peniaian tim PPHP, pekerjaan beton lantai K 175 1:3:5 tidak ada, pekerjaan pembersihan akhir tidak dikerjana oleh CV Dian Bumi Pratama sekalu kontraktor, pengadaan calon induk ikan lele mutiara sesuai dengan spesifikasi, pengadaan calon induk ikan nila tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Pekerjaan yang diselesaikan hanya sekitar 51 persen. (167)