322 Rumah Warga Direhab

Senin 02-09-2019,13:47 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENTENG, BE - Kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI akhirnya ditetapkan. Sebanyak 322 unit rumah tak layak huni (RTLH) di Bumi Maroba Kite Maju ditetapkan sebagai penerima manfaat. \"Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Benteng kembali mendapat kuota BSPS,\" ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH, kemarin (31/8). Dijelaskan Hendri Donal, 322 unit rumah tersebut tersebar di 4 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Karang Tinggi, Talang Empat, Merigi Sakti dan Kecamatan Taba Penanjung. \"Setiap kecamatan, ada 10 desa yang ditetapkan sebagai penerima BSPS,\" jelasnya. Sejauh ini, lanjutnya, tim dari provinsi bersama tim teknis kabupaten masih dalam tahapan verivikasi data penerima manfaat. Jika memang nantinya yang bersangkutan dinyatakan tak berhak lagi menerima, maka bantuan akan disalurkan kepada penerima yang lebih berhak. \"Penerima BSPS bisa diganti. Pertimbangannya adalah jika yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau rumah yang dimiliki belum sudah direhab,\" jelasnya. Setelah verivikasi akhir selesai, katanya, barulah DPKPP Kabupaten Benteng menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem dan tata cara pembangunan rumah. Sesuai dengan ketentuan, per unit rumah akan mendapat bantuan senilai Rp 17,5 juta. Rinciannya, Rp 15 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Dijelaskannya, dana bantuan akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima manfaat. Dengan harapan, bantuan bisa dimanfaatkan secara tepat sasaran dan tepat manfaat. \"Penentuan toko penyuplai material juga diserahkan kepada desa masing-masing. Hanya saja, setelah dilakukan verivikasi oleh tim teknis kabupaten. Diprediksi, droping material sudah dilakukan pada bulan Oktober 2019,\" tandasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait