CURUP, BE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong mencatat setidaknya ada 60 warga Rejang Lebong yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Hal tersebut terlihat dari jumlah pengurusan kartu pencari kerja (AK-1).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Dwi Purnamasari SSos melalui Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, Ujang Sakit 60 masyarakat Rejang Lebong yang mencari kerja ke luar negeri tersebut terhitung dari bulan Januari hingga bulan Agustus ini.
\"Dengan melihat jumlah masyarakat Rejang Lebong mengurus AK-1, selama tahun 2019 ini setidaknya ada 60 warga Rejang Lebong yang akan mencari kerja ke luar negeri,\" sampai Ujang Sakut.
Dijelaskan Ujang, mereka yang mengurus AK-1 untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut dengan tujuan beberapa negara yang ada di kawasan Asia, mulai dari negeri jiran Mayalsia, Jepang, Arab Saudi serta sejumlah negara lainnya dikawasan asia.
Mereka yang mengurus AK-1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong tersebut berangkat secara remis baik melalui agen penyalur yang ada di Provinsi Bengkulu maupun dari luar Provinsi Bengkulu. \"Dari 60 orang yang mengurus AK-1 untuk menjadi TKI ini sebagian besar sudah berangkat,\" tambahnya.
Lebih lanjut, Ujang Sakut mengungkapkan, selain ada 60 warga Rejang Lebong yang mencari kerja ke luar negeri, masih ada 100 orang lebih yang mencari kerja baik di Kota Bengkulu maupun sejumlah kota lain baik di Sumatera terlebih lagi ke Pulau Jawa.
Hal tersebut, menurut Ujang Sakut terlihat dari total jumlah pengurusan AK-1 di Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut Ujang Sakut selama tahun 2019 ini total pengurusan AK-1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong mencapai 257 orang. \"Sebagian besar yang mengurus AK-1 atau orang mengenalnya kartu kuning yaitu anak-anak yang baru tamat kuliah atau sekolah,\" paparnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, permintaan pembuatan AK-1 ini diprediksi akan meningkat dalam beberapa bulan kedepan terutama pada Bulan Oktober ini. Hal tersebut tidak terlepas dari informasi terkait dengan rencana pemerintah untuk membuka seleksi CPNS ditahun 2019 ini.
\"Bulan Oktober kita prediksi pembuatan AK-1 ini akan meningkat, karena adanya informasi pembukaan CPNS,\" terang Ujang.
Sementara itu, untuk syarat pembuatan AK-1 sendiri menurutnya sangat mudah yaitu cukup membawa foto kopi KTP, foto kopi ijazah terakhir, pas foto warna tiga lembar dan map kertas. Dalam kesempatan tersebut ia juga menegaskan bahwa pembuatan AK-1 ini gratis.(251)