Pertemukan Dua Desa Adat

Senin 26-08-2019,15:11 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Setelah membangun jalan menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Berlapis melalui TNI Manunggal Mambangun Desa (TMMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan membuka akses jalan tembus dari Desa Sungai Lisai menuju Jangkat, Provinsi Jambi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Ir Eddy Ramlan MSi mengatakan, bahwa nantinya setelah pembangunan jalan menuju Desa Sungai Lisai, nantinya akan dilakukan penetapan Desa Sungai Lisai menjadi Desa wisata atau desa wisata adat.

“Kita tinggal menunggu Surat keputusan (SK) Bupati, penetapan Desa Sungai Lisai sebagai Desa adat,” jelasnya, kemarin (25/08).

Selain penetapan SK dari Bupati, nantinya juga akan dibuat dua peraturan daerah (Perda) untuk menjadikan Desa Sungai Lisai menjadi Desa Adat atau desa konserfasi wisata. Pertama Perda tentang Desa Komunitas Adat Terpencil. Perda tersebut bertujuan untuk melindungi Desa adat yang ada sejak lama.“Agar kelestarian norma-norma yang selama ini terus dijalankan di Desa tersebut,” sampainya.

Selanjutnya untuk Perda ke 2 yaitu Perda tentang Desa Wisata Konserfasi dimana perda tersebut untuk mewujudkan desa Sungai Lisai tersebut menjadi desa konserfasi yang dimiliki Kabupaten Lebong hal ini dikerenakan Desa Sungai Lisai yang berada di dalam zona khusus Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Terkhusus Perda Desa Wisata Konservasi, kemungkinan besar nantinya akan dimasukan desa-desa lain yang desanya masih menjaga keariban lokal desanya selama ini,” ucapnya.

Dengan dijadikannya Desa Sungai Lisai menjadi Desa Adat, maka peluang semakin terbuka untuk membangun jalan tembus dari Desa Sungai Lisai menuju Desa Jangkat yang ada di Provinsi Jambi. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang tentang kehutanan, diperbolehkan membuat akses jalan antara desa adat 1 dengan desa adat yang lainnya. “Nanti akan kita sampaikan juga ketika Kepala balai Besar mengunjungi Lebong, untuk memantau hasil pembangunan jalan di Desa Sungai Lisai,” sampainya.

Untuk diketahui, jarak antara Desa Sungai Lisai dengan Desa Jangkat lebih kurang sepanjang 34 kilometer. Dimana  untuk mewujudkan jalan tembus antar desa ada yang ada di Kabupaten Lebong dengan Desa Jangkat, pihaknya kembali akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah Provinsi Jambi, mengenai pelaksanaan pembangunan dengan melakukan pembangunan secara bersamaan. “nanti akan kita ajak untuk membuka jalan dibagi dua dengan pemerintah Jambi dengan mencari titik tengah,” ujar Eddy.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait