Anggaran Pilgub Dinilai Terlalu Besar

Rabu 21-08-2019,11:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah mengusulkan anggaran pemilihan gubernur Bengkulu sebesar Rp 113 miliar. Dewan menilai anggaran yang telah dimasukkan dalam usulan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tersebut terlalu besar. Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA mengatakan, usulan anggaran Pilkada itu harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

\"Usulan itu mengacu pemerintah pusat atau aturan daerah. Karena tidak bisa disamakan nilainya jika mengacu aturan pusat,\" terang Suharto kepada BE, kemarin (20/8).

Suharto mengatakan, aturan dari pusat tidak bisa disama-ratakan dengan daerah lain untuk biaya Pilkada. Bengkulu yang memiliki APBD Rp 3,4 triliun itu tidak bisa disamakan dengan APBD DKI Jakarta.\"Pertimbangannya APBD kita ini kecil,\" tuturnya.

Anggaran Pilkada tidak hanya untuk KPU, tapi juga ada anggaran pengamanan Polda Bengkulu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Semua anggaran itu dibebankan ke APBD. Artinya perlu perataan anggaran sesuai dengan kebutuhan Pilkada.

\"Anggaran Pilkada tetap kita sikapi, tapi jangan sampai anggaran itu menggangu pembangunan di Bengkulu,\" tuturnya.

Tidak hanya itu, terkait rencana pembayaran utang pemprov kepada pihak ketiga, Suharto mengatakan, pembayaran utang itu bisa saja dilakukan, namun tetap syarat atau landasan hukum pembayaran utang harus tetap disertakan, seperti hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).\"Prinsipnya asal memenuhi adminstrasi kita bantu anggarkan,\" terang Suharto.

Meski demikian, jika nantinya telah ada hasil audit BPK, tidak serta-merta hasil audit itu yang akan dianggarkan. DPRD akan tetap melihat sejauh mana kekuatan APBD.\"Kalau tidak bisa dibayarkan sekaligus, minimal dicicil,\" tambahnya.

Di sisi lain, KUA-PPAS APBD Perubahaan juga sudah masuk dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Dari 8 fraksi, semua sepakat KUA-PPAS dilakukan pembahasan lebih lanjut.

\"Soal bayar utang kami setuju, tapi jangan sampai melanggar hukum,\" terang juru bicara Fraksi Golkar, Raharjo Sudiro.

Ketika APBD Perubahaan nantinya disetujui, tentunya pelaksanakan kinerja pemerintah harus berjalan cepat. Pembangunan juga harus menyentuh masyarakat.\"Kami minta usulan reses anggota dewan direalisasikan,\" pungkasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait