BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu hingga 15 Agustus 2019 lalu mencapai Rp 948 miliar. Dimana penyaluran tertinggi didominasi oleh sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp 481 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 14.892 orang.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Ismet Saputra mengatakan, penyaluran KUR di Bengkulu sudah sangat baik nilainya mencapai Rp 900 miliar lebih. Sementara penyaluran UMi belum begitu maksimal, karena baru terealisasi mencapai Rp 32 juta.
\"Kita senang karena penyaluran KUR sudah begitu baik, apalagi kita lihat sektor pertanian masih mendominasi penyaluran kredit ini,\" kata Ismet, kemarin (19/8).
Ia mengaku, dengan bantuan KUR, petani di Bengkulu bisa terlepas dari jeratan rentenir yang bunga pinjamannya sangat besar. Menolong petani dari jeratan rentenir selain berpahala, juga membantu ekonomi daerah. \"Kalau bunga pinjaman kepada rentenir dalam setahun bisa sampai 120 persen, sedangkan KUR hanya 7 persen saja,\" ujar Ismet.
Ia menjelaskan, alasan petani biasa meminjam modal kepada rentenir karena prosesnya sangat mudah dan tidak lama. Ini berbanding terbalik dengan peminjaman modal di bank-bank yang urusannya lama, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk itu, pihaknya berharap perbankan di Bengkulu bisa mempermudah petani yang belum mengakses pembiayaan KUR.
\"Bank harus memberi perhatian yang lebih kepada petani, faktanya produk domestik regional bruto (PDRB) Bengkulu yang tertinggi adalah dari sektor pertanian dan tenaga kerja pun banyak diserap dari sektor pertanian, jadi rugi bila tak peduli kepada petani,\" terangnya.
Selain itu, Petani yang memiliki usaha produktif tapi tidak mampu mengakses KUR, disarankan untuk ikut serta dalam pembiayaan UMi. Layanan tanpa agunan, mudah, dan cepat ini difasilitasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). \"Bagi petani yang punya usaha produktif, namun tidak memiliki agunan, bisa mengakses pembiayaan UMi,\" ujar Ismet.
Untuk penyaluran dana pembiayaan usaha mikro tersebut, petani hanya akan dikenakan bunga sebesar 0.9 persen per bulan. Dengan pinjaman maksimal yang diperoleh sebesar Rp 10 juta. \"Para petani bisa mengkases dana UMi melalui PNM, Pegadaian, atau Bahana Artha Fentura, dengan plafon pembiayaan maksimum Rp 10 juta per usaha mikro,\" tutupnya.(999)
Data Penyaluran KUR dan UMI di Provinsi Bengkulu Skema Jumlah Debitur Jumlah Penyaluran KUR Kecil 3.044 401.780.000.000 KUR Mikro 26.076 545.820.500.000 KUR TKI 57 904.712.071 UMi 8 32.000.000 Jumlah 29.185 948.537.212.071 Sumber: Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu