Sebelumnya Wawali yang didampingi staf ahli Walikota Bidang Pembangunan Dra Hj Ermina Nurbaiti MM, Kepala Inpektorat Murni Hasan ini telah mengunjungi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), kemarin. Wawali dan rombongannya kembali melakukan inspekdi mendadak (Sidak) ke SKPD teknis, seperti Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Di Dinas Tata Kota, Wawali melihat semua proses perizinan, khususnya izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, Wawali juga meminta persiapan Dinas Tata Kota tentang pembuatan IMB selesai 3 hari.
Mendapati hal tersebut, Kadis Tata Kota Darmawansyah MT mengatakan pada prinsipnya pihaknya siap menyelesaikan IMB dalam 3 hari, namun tidak berlaku bagi perumahan yang dikelola oleh developer atau pengembang. \"Kalau untuk rumah atau bangunan pribadi, kami yakin bisa selesai dalam 3 hari, namun untuk pengembang yang rumahnya banyak, kemungkinan besar kami tidak mampu menyelesaikannya hanya selama 3 hari,\" terang Darmawansyah.
Ia juga menjelaskan, bahwa di Dinas Tata kota hanya melakukan teknisnya saja, seperti survey dilapangan, melakukan kajian, dan mengeluarkan rekomendasi perizinan, sedangkan sertifikat perizinannya tetap dikeluarkan oleh BPPT.
Menanggapi hal tersebut, Wawali pun memberikan toleransi bahwa untuk perizinan perumahan milik developer tidak bisa diselesaikan selama 3 hari. \"Ya karena perumahan itu rumahnya banyak, sehingga kita maklumi jika membutuhkan waktu lebih dari 3 hari. Namun tidak sampai menghabiskan waktu berminggu-minggu seperti sebelumnya,\" ujar Partiana Sosialinda.
Setelah berbincang-bincang dengan Kadis Tata Kota, Wawali dan rombongan pun menyempatkan diri meninjau setiap ruangan di SKPD tersebut.
Sidak Dukcapil Setelah menyambangi Dinas Tata Kota, Wawali dan rombongan pun melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang letaknnya bersebelahan dengan Dinas Tata kota. Dalam kesempatan itu, Wawali menerima laporan dari pihak Dukcapil masihnya warga yang sudah meningal namun masih tercatat sebagai warga negara.
\"Masalah yang kita hadapi saat ini adalah masih banyaknya warga yang telah meninggal dunia, namun masih terdaftar di Dukcapil, hal ini dikarenan keluarga yang meninggal tersebut tidak mengurus akte kematian di Dukcapil ini,\" terang Kadis Dukcapil, H Joniawan Mahajaya SH, kemarin.
Mendapati laporan itu, Wawali meminta agar Dukcapil proaktif memperbaiki data kependudukan dengan cara meminta laporan dari kecamatan dan kelurahan.
\"Kedepannya saya minta Dukcapil lebih proaktif lagi untuk memperbaiki data kependudukan ini, sehingga sata kependudukan yang dimiliki Pemerintah kota benar-benar update dan akurat,\" pintanya.
Sidak BLH Selanjutnya Wawali dan rombongan mengunjungi kantor BLH, karena BLH sendiri memiliki peran yang cukup besar dalam pengurusan perizinan, khususnya yang menyangkut soal analisis dampak lingkungan (Amdal), UKP-UPL dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wawali meminta setiap ada surat tentang proses perizinan dari BPPT agar segera ditindaklnjuti oleh BLH, guna mencapai pembuatan perizinan yang cepat dan akurat, agar masyarakat kota Bengkulu benar-benar merasakan hawa perubahan di kota Bengkulu.
Pihak BLH pun menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menindak cepat setiap surat yang masuk dari BPPT tentang perizinan. \"Kami siap menjalankan tugas sesuai dengan keinginan ibuk wawali,\" ujar Kepala BLH, Fahrie Riza.(400)