BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 12 mobil dinas dan perbaikan suku cadang kendaraan di Sekretariat DPRD Seluma, 2017.
\"Sejauh ini sudah belasan orang saksi yang kita periksa. Termasuk dari Sekda Seluma, juga sudah kita periksa. Memang hingga sekarang ini masih dalam proses penyidikan dan juga masih dilakukan audit oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu (BPKP),\" ucap Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH SIK melalui Kasubdit Tipidkor AKBP Andi Arisandi MH SIK, kemarin (19/8)
Terkait nilai kerugian negara, berapa anggaran yang diselewengkan, Andi mengatakan, untuk mengetahuinya masih menunggu hasil audit BPKP keluar, belum bisa disimpulkan sekarang ini. \"Kita lihat dulu hasil audit dari BPKP nanti ya, berapa kerugian negara nya baru kita bisa menentukan langkan yang diambil selanjutnya,\" tuturnya. Terkait penambahan jumlah saksi lainnya yang sudah dimintai keterangan, Andi mengatakan, bisa saja terus bertambah jumlahnya. Jika bukti belum lengkap, besar kemungkinan penyidik kembali memintai keterangan saksi lain yang mengetahui kasus ini.
\"Penambahan saksi yang diperiksa pun bisa saja terjadi, sesuai dengan kebutuhan kita, jika memang belum lengkap pasti kita tambah lagi,\" demikian bebernya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggaran biaya perbaikan suku cadang Rp 436 juta dan belanja BBM sebesar Rp 1,2 miliar untuk 12 unit mobil dinas lingkungan sekretariat DPRD Seluma, 2017. Ada dugaan temuan fiktif dalam penggunaan anggaran tersebut. (529)