LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dihari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-74, sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya. Penyerahan sendiri langsung diberikan oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi.
Penganugerahan Satya Lencana kepada 71 ASN, berdasarkan surat keputusan (SK) Presiden RI nomor : 29/TK/tahun 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya. Dimana penghargaan sendiri diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 hingga 30 tahun yang diberikan kepada 7 ASN yang mengabdi selama 30 tahun, kepada 9 ASN yang telah mengabdi selama 20 tahun dan kepada 55 ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun.
Dikatakan Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi, penghargaan Satya Lencana Karya Sastra merupakan salah satu bentuk dari pemerintah memberikan penghargaan kepada ASN yang selama ini telah bekerja dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kejujuran maupun kedisiplinan selama bekerja sebagai ASN.
“Kita berikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun,” jelasnya, kemarin (18/8).
Dengan diberikannya penghargaan Satya Lencana Karya Sastra, bupati meminta agar penghargaan sendiri bisa menjadi motivasi agar mereka bisa terus berkontribusi dan berprestasi untuk kemajuan Kabupaten Lebong. “Bukan menjadikan seseorang menjadi sombong, namun sebagai motivasi,” sampainya.
Sehingga penghargaan yang telah diterima, jangan menjadikan seseorang berpuas diri dengan apa yang telah diraih. Namun harus menunjukan bahwa penghargaan yang telah diraih merupakan salah satu upaya untuk menjadikan diri lebih baik dalam berkarya.
“Sehingga terus meraih prestasi yang lebih baik lagi ke depan,” ujarnya. (614)