ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar hearing dengan seluruh SKPD di Pemkab BU, Senin (12/8). Dalam hearing ini terbagi dalam 3 komisi, yaitu komisi I, komisi II dan komisi III dengan membidangi beberapa SKPD masing-masing. Adapun pembahasan dalam hearing, yaitu rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Dalam hearing komisi I yang diketuai oleh Pitra Martin, dan Wakil Ketua Sonti Bakara dengan Dinas Pendidikan, terdapat beberapa pengawasan yaitu terkait dengan dana DAK fisik pembangunan/perehaban sekolah serta penggunaan dana BOS di sekolah.
Wakil Ketua Komisi I, Sonti Bakara, mengatakan DAK fisik yang ada pada Dinas Pendidikan untuk pembangunan dan perehaban sekolah, hendaknya ditempatkan pada skala prioritas dan kebutuhan yang tepat serta ditujukan kepada sekolah yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, agar dapat memenuhi fasilitas sekolah dan menginventarisasi guru, baik PNS maupun GBD di Bengkulu Utara.
\"Ketika ini dilakukan dengan baik, saya rasa persoalan-persoalan yang akan timbul di kemudian hari itu akan diluruskan,\" kata Sonti.
Ia menambahkan, untuk penggunaan dana BOS, pihaknya sering mendengar dari masyarakat maupun orang tua murid tentang pengadaan buku. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada Dinas Pendidikan untuk tidak melenceng dari juklak dan juknis pelaksanaan. Ketika hal tersebut lari dari juklak dan juknis, maka patut dipertanyakan.
\"Selama ini sekolah-sekolah di tempat kita ini selalu kekurangan buku pelajaran, padahal dari tahun ke tahun dana BOS sudah ada dan diatur. Tetapi masih banyak murid sekarang meminta uang kepada orang tua untuk memfotocopy buku. Hal ini harus diperbaiki,\" tandasnya.(127)