Aptrindo Minta Awasi Penjualan BBM Bersubsidi

Rabu 07-08-2019,19:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), H. Yurman Hamedi, S.IP menegaskan, penambahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Bengkulu, harus benar-benar diawasi sehingga penambahan benar-benar berdampak untuk masyarakat dan tidak terjadi antrean panjang lagi seperti sebelumnya.

\"Kita menyambut baik penambahan kuota BBM di daerah kita, tetapi harus benar-benar diawasi supaya tidak salah sasaran. Karena berdasarkan keterangan BPH Migas, kuota BBM 82 ribu Kilo Liter (KL) untuk daerah kita pada dasarnya sudah cukup,\" terang Yurman kepada Bengkuluekspress.com, Rabu (7/8).

Hanya saja, kenyataannya di lapangan, lanjut Yurman, kuota BBM 82 ribu KL tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itulah, dengan adanya penambahan kuota BBM dari 82 ribu KL menjadi 112,9 ribu KL harus serius diawasi.

\"Kalau menajemen PT Pertamina itu bagus tidak ada yang salah dengan manajemen mereka. Nah yang perlu diawasi itu, penjualan BBM di SPBU,\" tegasnya.

Hanya saja, menurut Yurman, BPH Migas mengatakan kuota cukup, tetapi kenapa bisa kurang. Inikan muncul pertanyaan, kemana larinya BBM tersebut. Maka perlu dawasi serius oleh semua pihak, termasuk pengawasan oleh masyarakat.

Dalam melakukan pengawasan, Yurman mengingatkan, petugas SPBU untuk tidak melayani pembeli menggunakan jerigen. Kemudian, melaporkan kendaraan yang memiliki tangki minyak modifikasi.

\"Pengawasan bukan saja dilakukan pihak berwajib, tetapi juga dilakukan petugas SPBU sendiri,\" ujarnya.

Jika petugas SPBU tetap melakukan pengisian BBM terhadap mobil yang memiliki kapasitas tangki modifikasi, artinya petugas bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Masyarakat yang melihat petugas SPBU seperti ini laporkan saja kepada pihak berwajib agar ditindak, jangan didiamkan saja dia berbuat seperti itu. Petugas SPBU seperti ini bisa dipecat dari pekerjaannya, dan bisa juga ditindak secara hukum pidana.

Karena, sambung Yurman selain sudah melanggar aturan penjualan, juga ada indikasi permainan.

\'\'Pengawasan serius yang saya maksudkan tadi ya seperti ini.

Selain memasang CCTV di masing-masing SPBU. Kalau nanti tetap terjadi antrean panjang setelah ada penambahan kuota. Saya tidak tahu lagi apa yang sebanarnya terjadi,\" tutur mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Disisi lain, Yurman menambahkan, Aptrindo Bengkulu, mengapresiasi penambahan kuota BBM oleh BPH Migas. Sebab, dengan penambahan BBM ini semangat sopir truk bisa tumbuh kembali. Lantaran sebulan lebih terakhir, lebih dari 70 persen sopir beralih profesi.

\"Atas nama seluruh sopir truk di Bengkulu, kami berterima kasih kepada Pemprov Bengkulu yang telah berjuang hingga akhirnya BBM di Bengkulu ditambah kuotanya,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait