LEBONG, Bengkulu Ekspress– Meskipun ke-2 rumah dinas (Rumdin) Wakil Ketua (Waka) 1 dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong tidak ditempati semenjak selesai dibangun. Namun penganggaran perawatan gedung dan makan minum tamu dianggarkan dengan nilai mencapai Rp 360 juta per tahun.
Data terhimpun, seperti pada tahun 2018 yang lalu diketahui dana perawatan Rumdin dianggarkan sebesar Rp 60 juta. Sementara untuk tahun 2019 juga dianggarkan sebesar Rp 30 juta. Untuk dana makan dan minum rumdin Waka I dan II di tahun 2019 ini telah dianggarkan sebesar Rp 600 juta. Melihat hal tersebut, kemungkinan besar untuk perawatan maupun makan minum kedua rumdin yang selama ini tidak ditempati, selalu dianggarkan dengan jumlah yang sama. Bahkan kemungkinan lebih besar di bandingkan dengan tahun 2019 ini.
Sementara sejak selesai dibangun tahun 2010 yang lalu, kedua Rumdin waka I dan II yang berada di kawasan Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai tak kunjung ditempati, sehingga kondisinya saat ini telah ditutupi rumput ilalang. Parahnya lagi, kedua rumdin kondisinya telah banyak mengalami kerusakan mulai dari pintu, dinding, plafon, kaca jendela yang diperkirakan telah mencapai kerusakan mencapai 70 persen dan dipastikan akan membutuhkan dana ratusan juta untuk diperbaiki. Bahkan karena tidak ditempati dan dijaga, kedua rumdin dijadikan masyarakat sebagai tempat mabuk-mabukan bahkan untuk tempat maksiat.
Dengan demikian, sangat disayangkan jika rumdin yang dibangun menggunakan dan ratusan bahkan miliaran rupiah dibiarkan terbengkalai dan rusak karena tidak ada perawatan meskipun kabarnya dana perawatan telah dianggarkan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lebong, Supriono SH mengatakan, bahwa selama ini dana perawatan atau yang lainnya hanya diperuntukan untuk pemeliharaan atau perawatan gedung sekretariat dan gedung paripurna serta Rumdin Ketua DPRD.“Dana yang dimiliki minim dan untuk perawatan kedua Rumdin (waka I dan II) tidak dianggarkan,” jelasnya.
Dengan kondisi kedua Rumdin saat ini, akan membutuhkan dana yang besar mencapai ratusan juta untuk merenovasinya. Namun, agar kedua rumdin tersebut nantinya bisa ditempati, maka pihanya telah merencanakan usulan pengajuan dan rehab dan renovasi. “Nanti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kita rencana akan usulkan,” sampainya.
Akan tetapi, diirnya belum bisa memastikan apakah usulan dana rehab dan renovasi Rumdin waka I dan II bisa dimasukan kedalam APBD Perubahan tahun 2019 atau di APBD Murni tahun 2020 mendatang. “Saya belum bisa memastikan, namun rencana akan kita perbaiki,” ucapnya.
Setelah kedua Rumdin tersebut telah diperbaiki, maka selanjutnya bisa ditempati Waka I dan II DPRD Lebong terpilih priode tahun 2019-2024 mendatang dan sangat diharapkan agar Waka I dan II nantinya mau menempati rumdinnya. “Jika sudah diperbaiki namun tidak juga ada yang menempati, maka akan membuat mubazir dana yang nantinya dikeluarkan,” tutur Supriono.(614)