Menurut Sekretaris dewan (Sekwan) Lebong selaku penanggung jawab pemeliharaan, Suprinono SH, mengatakan bahwa sejak dirinya menjadi sekwan, memang rumdin waka I dan II DPRD Lebong, memang tidak pernah ditempati, bahkwa sepengetahuan dirinya sejak Rumdin tersebut dibangun, memang juga belum ditempati dewan sebelumnya sehingga saat ini kedua rumdin menjadi rusak. “Memang dari awal tidak ada yang menempati,” jelasnya kemarin (25/07).
Memang beberapa tahun belakangan rumdin sempat dibersihkan untuk dijaga anggotasatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Akan tetapi penjagaan hanya dilakukan sebentar dan kembali dibiarkan terbengkalai. “Bahkan sempat diminta anak Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang diminta untuk menempatinya tetapi tidak ada yang mau,” sampainya.
Sementara itu, ditanya mengenai perawatan Rumdin, Supriono menegaskan bahwa memang untuk anggaran perawatan Rumdin waka I dan II tidak ada, hanya ada penganggaran untuk perawatan gedung DPRD dan rumdin ketua DPRD. “Tidak kita anggarkan kara biaya yang kita miliki minim jadi perawatan gedung kantor tidak untuk ke 2 Rumdin tersebut,” ujarnya.
Memang sebelumnya sempat akan dianggarkan untuk perbaikan, namun untuk melakukan perbaikan rumdin yang kondisinya saat ini sudah banyak rusak, akan membutuhkan dana yang besar. Sementara dikahwatirkan setelah rumdin diperbaiki, ternyata rumdin tidak juga ditunggu. “Jika hal tersebut terjadi, maka kita hanya membuang-buang anggaran saja,” ucapnya.
Untuk aset berupa peralatan elektronik maupun furniture sudah disimpan di gudang DPRD Lebong, agar aset tidak ada yang hilang. Memang untuk barang-barang yang besar seperti lemari atau barang yang dianggap berat untuk dibawa ditinggalkan. “Memang ada barang barang seperti mesin sanyo hilang dicuri dan barang lainnya, sementara untuk barang lainnya telah kita simpan,” tutupnya.(614)