Guru dan Siswa Terlambat

Selasa 16-07-2019,14:35 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Hari perdana masuk sekolah pasca libur panjang, Senin (15/7) diwarnai dengan siswa dan guru terlambat datang atau masuk sekolah. Keadaan tersebut terjadi di SMA Negeri 1 Kepahiang yang berada di pusat perkotaan Kecamatan Kepahiang.

Di saat upacara bendera sudah dimulai, masih adanya siswa dan para guru terlambat datang. Sehingga terpaksa menunggu didepan pagar. Karena sesuai dengan aturan sekolah, jika adanya murid dan guru pengajar serta staf kantor terlambat datang harus menunggu di luar gerbang hingga upacara bendera selesai. Tetapi, kejadian masih ditemukan adanya guru tidak mengindahkan instruksi sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kepahiang, Andri Harianto MPd menjelaskan, heran dengan karakter jajaranya tersebut. Padahal pihak sekolah setiap sebelum memulai upacara selalu mengumumkan aturan sekolah. Sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti alasan para guru tersebut tidak mengindahkan aturan yang telah lama diterapkan. \"Tadi sebelum upacara dimulai saya sudah umumkan bagi siswa maupun guru yang terlambat tidak boleh masuk hingga upacara selesai,\" ujarnya

Dikatakan Andri, bahwa kedepan pihaknya bakal meningkatkan pengawasan agar aturan di sekolah tersebut benar-benar diterapkan demi meningkatkan kedisiplinan, baik guru maupun siswa disekolah tersebut.\"Memang ini harus perlu perhatian khusus serta silakan media beritakan agar menjadi tamparan keras bagi para guru yang terlambat tersebut, \" sampainya.

Sementara itu, Wabup Kepahiang, Netti Herawati SSos mengecam keras perbuatan guru yang tidak mengindahkan aturan sekolah tersebut mengingat guru merupakan figur yang harus memberikan contoh yang baik terhadap para siswanya.

\"Ini tidak boleh dibiarkan, kepala sekolah harus memanggil guru yang terlambat tersebut untuk diberi pembinaan karena jika dibiarkan maka dapat menjadi contoh yang buruk bagi siswanya dan tentu kedisiplinan di sekolah tersebut akan sulit terwujud,\" pungkas Wabup. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait