ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Utara (BU) memprotes dan mengecam insiden pengusiran 5 orang wartawan oleh oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Selasa (9/7) lalu. Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar PWI Bengkulu Utara, Rabu (10/7). Dalam rapat yang dipimpin Ketua PWI BU, Drs HM Warsiman, setelah mendengarkan klarifikasi dari wartawan yang mendapat perlakuan tersebut, secara tegas PWI memprotes keras kejadian tersebut karena dinilai menghalangi tugas wartawan.
\"Kita tidak bisa diam terhadap aksi oknum yang telah melakukan intimidasi bahkan pengusiran terhadap wartawan sedang menjalankan tugasnya. Kami PWI Bengkulu Utara menyayangkan dan memprotes kejadian ini. Profesi jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 jelas, Pers dijamin kemerdekaannya. Jadi pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, meminta klarifikasi dan menyiarkannya,\" kata Warsiman.
Warsiman menambahkan, atas keberatan seluruh anggota PWI tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan surat pernyataan sikap PWI Bengkulu Utara ke Kejari Bengkulu Utara, Kejati dan PWI Provinsi Bengkulu serta seluruh media massa di Bengkulu.\"PWI Bengkulu Utara akan segera melayangkan protes dan meminta klarifikasi secara langsung dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas persoalan ini,\" tukasnya.
Kajari Sesalkan Bawahannya
Sementara itu, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Fatkhuri SH sangat menyayangkan hal tersebut. Hal ini disampaikan Kajari saat mengadiri upacara HUT Bhayangkara ke-73 di Mapolsek Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, kemarin (10/7).\"Ya saya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut,\" kata Fatkhuri.
Fatkhuri menambahkan, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permalahan ini, dikarenakan diawali dengan kesalapahaman saja. Untuk sementara ini, pihak Kejari sendiri sudah meminta klarifikasi terhadap Kasubag BIN tersebut. \"Kami akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini, saat ini kita akan klarifikasi terlebih dahulu permaslahan ini,\" terangnya. (127)