Dua Nama Cawagub Diterima Gubernur
BENGKULU, Bengkulu Ekspress -Setelah melalui proses politik cukup panjang, akhirnya dua nama calon wakil gubernur (cawagub) dari Partai Hanura dan Partai Nasdem resmi diterima oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Dua nama cawagub dari partai politik (parpol) pengusung tersebut tidak berubah dari prediksi awal, Muslihan DS dari Partai Hanura dan Dedy Ermansyah dari Partai Nasdem. \"Ya dua nama cawagub itu sudah saya terima,\" terang Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (10/7).
Dijelaskannya, dua nama cawagub yang telah diterima akan segara dikirimkan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga DPRD Provinsi akan segera melakukan pemilihan melalui sidang paripurna istimewa. Baik itu nantinya dalam bentuk pemilihan voting maupun musyawarah mufakat. \"Segera kita kirimkan ke DPRD Provinsi,\" paparnya.
Dari dua nama yang dikirimkan tersebut, Rohidin mengakui setuju salah satu nama menjadi wagub. Mengingat dirinya juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura, PKPI dan BPB untuk menentukan dua nama cawagub. Terlebih dua nama cawagub itu dinilai juga sudah memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Seperti Muslihan DS pernah menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong dan saat ini menjadi Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu.
Sementara Dedy Ermansyah selain pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu juga sedang aktif menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu komisi III. \"Dua nama ini sudah diperhitungkan oleh parpol pengusung. Tentunya semua kader terbaik yang diserahkan,\" tambah Rohidin.
Bahkan Rohidin mengaku tidak akan mengevaluasi dua nama yang sudah masuk tersebut. Tinggal lagi kewenangan DPRD Provinsi untuk menentukan satu dari dua nama yang sudah diusulkan empat parpol pengusung Pilkada 2015 lalu.\"Kewajiban saya hanya menyerahkan saja, tidak akan mengevaluasi. Karena yang memilih juga DPRD, siapa DPRD ya wakil rakyat,\" tegas Rohidin.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo SAg mengatakan, dua nama itu memang sudah diserahkan ke gubernur. Penyerahan surat rekomendasi dua nama itu dilakukan dirinya bersama Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring di Rumah Dinas Gubernur. Atas penyerahan tersebut menjadi kewenangan gubernur untuk menyerahkan dua nama itu ke DPRD Provinsi. \"Sudah kita serahkan tadi malam (kemarin,red),\" ungkap Herliardo.
Untuk itu, parpol pengusung meminta kepada gubernur untuk segara menyerahkan dua nama itu ke DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga DPRD bisa memilih satu dari dua nama cawagub tersebut.\"Ya kita minta segera diserahkan ke DPRD Provinsi,\" tegasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua (Waka) III DPRD Provinsi Bengkulu, Elvi Hamidi mengatakan, sampai saat ini dua nama cawagub itu belum diserahkan ke DPRD Provinsi. Ketika telah diserahkan, maka proses pemilihan oleh DPRD bisa dilakukan. \"Kalau sudah diserahkan dengan DPRD, maka proses tahapan pemilihan bisa kita lakukan,\" ujar Elvi.
Sebelum melakukan pemilihan, DPRD Provinsi terlebih dahulu akan membuat panitia khusus (pansus) untuk menentukan regulasi pemilihan. Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan dalam melakukan pemilihan. \"Ada tata tertip (tatib) sidang yang harus disiapkan, dewan akan membasanya. Intinya serahkan dulu dua nama itu baru kita proses,\" tandasnya. (151)