BENTENG, BENGKULU EKSPRESS - Wacana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar mutasi besar-besaran dikritik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng, Tarmizi SSos. Tarmizi berharap agar mutasi dilakukan tidak asal-asalan ataup karena kepentingan pribadi. \"Silahkan saja jika mau melakukan mutasi, itu memang kewenangan bupati. Hanya saja, jangan asal-asalan dalam menempatkan posisi suatu pejabat,\" kata Tarmizi.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, pergeseran jabatan hendaknya dimaknai sebagai suatu hal yang positif. Baik untuk peningkatan jenjang karier ataupun sanksi terjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang kurang optimal dalam menjalankan tugas.\"Dengan adanya mutasi, saya harap Pemda Benteng lebih optimal dalam melayani masyarakat,\" harap Tarmizi.
Selain berdampak pada pelayanan masyarakat, Tarmizi juga mengharapkan agar pergeseran jabatan bisa membuat Pemda Benteng kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan.
\"Sejak 3 tahun terakhir, predikat WTP yang dulu pernah disandang telah lepas. Semoga, evaluasi pejabat bisa membuat WTP kembali diberikan BPK RI,\" tandas Tarmizi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD menegaskan bahwa mutasi dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Salah satunya adalah meminta restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
\"Aturan terbaru, mutasi harus mendapat persetujuan dari KASN. Sebab itulah, sembari menunggu proses seleksi jabatan tinggi pratama atau pejabat eselon II, usulan mutasi jabatan juga akan dilayangkan. Sehingga, saat pelantikan pejabat eselon II terpilih nanti, akan ada pula mutasi pejabat eselon II, III dan IV,\" demikian Edi.(135)