TALANG EMPAT, Bengkulu Ekspress- Keberadaan gedung permanen yang merupakan aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat dibiarkan terbengkalai. Gedung yang pembangunannya diperuntukan sebagai rumah dinas (Rumdin) dokter tersebut hingga saat ini tak ditempati.
Layaknya bangunan lain yang tak dihuni, keberadaan gedung tersebut mulai mengalami kerusakan di sana-sini. Seperti pintu, jendala dan lantai. \"Sungguh sangat disayangkan, kenapa bangunan sebagus ini tak dimanfaatkan,\" kata Hendri, tokoh pemuda Kabupaten Benteng.
Jika memang tak ada dokter yang berminat menempati bangunan tersebut, Dinas Kesehatan selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab harusnya bisa menentukan kebijakan. \"Gedung ini memiliki halaman yang cukup luas dan sangat reprsentatif untuk dijadikan UPT maupun kantor. Bisa juga dijadikan gudang atau tempat penyimpanan obat-obatan serta peralatan medis. Meskipun tak ditempati, setidaknya memiliki nilai manfaat,\" terang Hendri.
Data terhimpun Bengkulu Ekspress, keberadaan aset Pemda Benteng tersebut sudah beberapa kali ditawarkan untuk dipinjampakaikan kepada instansi vertikal serta lembaga resmi di Kabupaten Benteng. Salah satu lembaga yang mendapatkan penawaran terakhir adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Benteng yang sampat saat ini belum memiliki kantor sendiri.
Akan tetapi, penawaran tersebut ditolak secara halus oleh Bawaslu Kabupaten Benteng karena alasan tertentu. Yakni, mempertimbangkan kerusakan gedung serta tidak tersedianya anggaran untuk melakukan perbaikan.\"Kami sudah tawarkan kepada Bawaslu Benteng untuk dijadikan kantor. Hanya saja, kami tak memiliki anggaran untuk melakukan rehab. Perbaikan dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan gedung tersebut,\" kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Hendri Bela.(135)