Pilkada Kaur Butuh Biaya Rp 51 Miliar

Selasa 18-06-2019,09:56 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Rangkaian proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kaur sudah berakhir, namun dalam waktu dekat penyelenggara Pemilu kembali akan bekerja keras menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020 mendatang. Sebab Kabupaten Kaur akan melaksanakan Pilkada bersama lebih dari dua ratus daerah lainnya di Indonesia pada tahun 2020 mendatang.

“Dari ratusan kabupaten dan kota yang akan menyelengarakan Pilkada bulan September 2020 mendatang, Kaur termasuk juga akan melakukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Sekretaris KPU Kaur, Drs Sunarsan, saat ditemui BE di ruang kerjanya, kemarin (17/6).

Terkait anggaran Pilkada 2020, membutuhkan biaya lumayan besar. Sebab jika ditotal dalam Pilkada 2020 itu membutuhkadana hingga Rp 51 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada. Sebab KPU Kabupaten Kaur mengusulkan sebesar Rp 31 miliar, tentu tak mau ketinggalan Bawaslu Kaur juga mengusulkan pagu dana yang juga cukup fantastis, yakni mencapai Rp 20 miliar.

Sehingga untuk menyukseskan Pilkada itu, maka bila dipenuhi keseluruhan, membutuhkan dana sebesar Rp 51 miliar. Nominal yang cukup fantastis ini juga akan ada pengurangan nantinya. Sebab Pilkada juga diperkirakan akan dilakukan serentak dengan Pilgub dan Pilwagub Provinsi Bengkulu yang mana kemungkinan biaya untuk pembayaran honor penyelenggara akan dilakukan pembagian dengan tingkat provinsi. Artinya jumlah tersebut diperkirakan akan mengalami pengurangan lagi. “Untuk usulan dana Pilkada tahun 2020 ke bupati kita usulkan sekitar Rp 31 miliar,” terangnya.

Menurutnya, jumlah ini setelah pihaknya melakukan penghitungan baik untuk kebutuhan honorium hingga kebutuhan lainnya. Dari pagu itu diperkirakan tahapan Pilkada akan mulai berlangsung pada bulan Agustus 2019 mendatang. Adapun rincian dari Rp 31 miliar lebih itu yakni Rp 17,6 miliar untuk kegiatan pembayaran honor penyelenggara Pemilu.

“Nanti sisanya untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa mulai dari cetak surat suara, formulir dan kelengkapan alat TPS serta distribusi pelayanan administrasi, sosialisasi hingga kebutuhan lainnya termasuk juga perjalanan dinas serta verfikasi berkas calon dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ditambahkannya, usulan itu yang terpenting ditahun 2019 ini sebesar Rp 10 miliar, yang sangat dibutuhkan mengingat tahapan Pilkada sudah berada diujung mata. Sehingga beberapa proses itu dibutuhkan mulai dari saat ini mulai dari sosialisasi hingga kebutuhan lainnya. Terkait hal ini, kemarin pihaknya sudah memfinalkan kebutuhan tersebut dan sudah siap menyampaikan ke Pemkab Kaur. “Sekitar Rp 10 miliar yang sangat mendesak dibutuhkan pada tahun 2019 ini juga,” terangnya.

Sementara itu, salah satu komisioner Bawaslu, Natijo Elem S IKom, yang dikonfomasi juga mengaku pihaknya baru selesai merampungkan usulan untuk kebutuhan dana Pilkada. Sebagai pengawas Pemilu tentu banyak kebutuhan yang diperlukan untuk memantau pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kaur. Bawaslu Kaur mengusulkan pagu dana sebesar Rp 20 miliar lebih.

“Sudah kita tandatangani bersama, nominalnya sebesar Rp 20,1 miliar, untuk kebutuhan kegiatan perkantoran dan honorium pengawas, baik Panwascam, pengawas desa dan sekretariat Panwascam dan lainnya,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait