LEBONG, Bengkulu Ekspress – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebong, kembali berkurang sebanyak 71 PNS dari total sebelumnya sebanyak 2.595 PNS. Berkurangnya jumlah PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, karena memasuki masa pensiun.
Adapun ke 71 PNS yang memasuki masa pensiun, terdiri dari 55 orang sebagai tenaga guru, 11 orang sebangai tenaga kesehatan dan 5 orang PNS tenaga fungsional non guru dan kesehatan. Sementara kebutuhan berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) Kabupaten Lebong membutuhkan setidaknya sebanyak 5.825 orang PNS. Dengan demikian kekurangan hingga saat ini mencapai 3 ribu lebih PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, A Ropik SSos mengatakan, bahwa dari total 71 orang PNS yang pensiun i merupakan PNS yang memang habis masa kerjanya berdasarkan umur para pegawai.
“Jumlah tersebut belum termasuk PNS yang meninggal dunia, untuk PNS yang meninggal dunia masih kita lakukan pendataan,” jelasnya, kemarin (16/07).
Untuk itulah, dalam mengatasi terus berkurangnya jumlah PNS, Pemkab Lebong melakukan perekrutan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana untuk tahun 2019 ini sebanyak 2.068 orang yang diangkat. “Itu jumlah kebutuhan TKK yang telah diajukan pada awal tahun 2019 yang lalu,” sampainya.
Selain itu, pada tahun 2019 ini untuk menambah jumlah PNS, Pemkab Lebong kembali akan mengusulkan perekrutan pegawai baik itu Calon Pegawai Negeri Sipul (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Usulan telah kita terima sebanyak 1000 lebih,” ucapnya.
Jumlah tersebut (1.008 orang pegawai), setelah pihaknya beberapa bulan yang lalu meminta kepada masing-masing OPD di Lingkup Pemkab Lebong untuk menyampaikan usulan jumlah pegawai yang mereka butuhkan. “Kita berharap jumlah yang kita usulkan bisa diakomodir pemerintah pusat,” harap Ropik.(614)