Bangunan Liar di Sekitar Lapangan Golf Bengkulu Dirobohkan

Kamis 13-06-2019,12:18 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Hari ini, Kamis (13/6/19), belasan bangunan liar di sepanjang Jalan Citandui kawasan lapangan golf  Lingkar Barat, Kota Bengkulu ditertibkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tim gabungan yang dibentuk merobohkan bangunan non  permanen di kawasan tersebut.

\"Tahan-tahan, Pak. Itu lemarinya jangan dihancurkan,\" teriak salah seorang wanita pemilik bangunan liar yang dirobohkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Murlin Hanizar, saat memimpin apel gabungan sebelum melakukan pembongkaran bangunan liar  mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Satpol-PP Provinsi Bengkulu, dibantu tim gabungan dari BKSDA, Satpol PP kota  Bengkulu dan aparat penegak hukum dari TNI/ Polri membongkar bangunan liar di sekitar lapangan golf, dikarenakan pelanggaran peraturan  daerah (perda) pemprov dan perda pemerintah kota (pemkot) serta keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahwa lokasi  tersebut masih dalam TWA. Kawasan yang tidak boleh dihuni dengan bangunan maupun fasilitas lain, termasuk menjadi perkebunan.

“Tiga dasar ini yang menjadi pegangan kita. Kita minta keselamatan anggota tim lebih diutamakan saat pembongkaran bangunan liar disekitar  lapangan Golf,” ungkap Murlin Kepada Bengkuluekspress.com.

Sebelum pembongkaran dilaksanakan, pemprov telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2, bahkan SP 3, agar warga membongkar  sendiri bangunan liar tersebut. Upaya persuasif dengan mengumpulkan semua pemilik bangun liar tersebut juga telah dilakukan Pemprov  Bengkulu, namun bangunan liar itu tetap berdiri. Hingga akhirnya tindakan tegas pembongkaran pun dilakukan. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait