BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kesadaran masyarakat untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bengkulu Tengah masih minim. Buktinya, hingga pertengan Juni 2019 ini, baru 3.043 orang anak di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang telah memiliki kartu identitas anak (KIA).
\"Secara keseluruhan, baru 8 persen anak yang telah mengantongi KIA,\" ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Ayatul Mukhtadin SH, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE, kemarin (12/6).
Dari hasil pendataan terhadap semua penduduk, tercatat sebanyak 39.252 orang anak yang wajib memiliki KIA.\"Kami hanya bersifat menununggu. Bagi orang tua yang datang, maka akan langsung kami proses,\" jelasnya.Untuk kesiapan sarana dan prasarana, beber Adnan, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng telah memiliki 2 (dua) unit alat cetak KIA. Alat cetak tersebut merupakan hasil pengadaan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 lalu.
\"Beberapa waktu lalu, tinta memang sempat habis dan membuat pencetakan KIA terhambat. Saat ini, tinta sudah dipesan dan dalam perjalanan. Insya Allah, minggu ini tinta sudah tiba dan pencetakan KIA bisa kembali normal minggu depan,\" jelasnya.
Lebih lanjut, Adnan menuturkan, pembuatan KIA tak begitu sulit. Orang tua hanya diminta untuk menyerahkan syarat yang merupakan data kependudukan anak. Dimulai dari buku nikah hingga kartu keluarga (KK).KIA hanya diperuntukan bagi anak usaia 0-17 tahun atau mereka yang belum wajib memiliki kartu tanda kependudukan (KTP).
\"KIA untuk anak usia di atas 5 tahun bentuknya hampir sama dengan KTP-el dan dilengkapi dengan foto. Sedangkan untuk anak usia di bawah 5 tahun tidak ada foto anak,\" paparnya.
Sejauh ini, lanjut Adnan, KIA memang belum begitu dirasakan manfaatnya. Hanya sebagai wujud kesadaran masyarakat untuk tertib dalam pendataan kependudukan. \"Secara tak langsung, KIA juga cukup efisien. Anak tak perlu repot lagi untuk menunjukan kartu keluarga saat hendak memasan tiket pesawat ataupun membuat buku rekening di Bank. Bisa cukup menunjukan KIA yang merupakan identitas kependudukan,\" tandas Adnan.(135)