BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Keberadaan pondok maksiat yang berada di belakang eks terminal air sebakul dirobohkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol)PP Kota Bengkulu, kemarin (12/6). Penertiban yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini sempatnya terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol dengan beberapa orang wanita yang lari ke hutan/semak belukar, dan dikarenakan petugas sudah mengepung tempat tersebut akhirnya sebanyak 6 wanita berhasil ditangkap yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Menurut pengakuan Ketua RT 09 Kelurahan Pekan Sabtu, Supardi bahwa lokasi eks terminal air sebakul yang sudah lama dibiarkan terbengkalai oleh pemerintah ini, sudah disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk berbuat maksiat selain menjadi tempat mabuk-mabukan juga banyak warung kopi yang menyediakan jasa wanita malam, bahkan disetiap warung tersebut disediakan kamar khusus untuk berbuat mesum dengan wanita yang sudah disewa tersebut.
\"Aktifitas ini sudah sangat lama, dan sering ditegur warga tetapi tidak dipedulikan. Dan alhamdulillah ada tindakan tegas dari Satpol PP,\" kata ungkap Supardi.
Adapun identitas 6 wanita yang ditangkap tersebut yakni Disa 26 tahun alamat Bumi Ayu, Yani 23 tahun Lingkar timur, Rosa 21 tahun alamat sentiong RT 15, kemudian Lena 38 tahun Pagar Dewa, Susan 28 tahun Bumi Ayu, dan Titi 26 tahun warga Sukarami.
Para wanita ini diangkut menggunakan mobil dalmas Satpol PP ke kantor Camat Selebar untuk dimintai keterangan dan akan diberikan pembinaan serta surat pernyataan di kantor Satpol PP kota. Tak hanya itu, Satpol juga merobohkan warung tersebut yang letaknya berada di tengah hutan dan tidak ada izin. Kemudian beberapa barang bukti juga diamankan seperti kasur, motor, bantal, bungkus alat kontrasepsi, dan sebagainya.
Kepala Satpol PP kota, Mitrul Ajemi SSos menerangkan hasil pantauan terdapat belasan pondok yang dibangun secara ilegal, dan dalam proses ini pihaknya didukung oleh Ketua RT dan masyarakat setempat untuk merata semuanya agar aktifitas negatif itu tidak terulang kembali. \"Kita mengapresiasi masyarakat juga mendukung, dan tadi yang dibongkar baru 1, tapi kita sudah janji dengan Ketua RT merobohkan belasan pondok maksiat lainnya besok, mungkin kita turunkan juga alat berat untuk meratakannya,\" terang Mitrul.
Kepala Camat Selebar, Syaiful Anwar menyampaikan bahwa warga setempat sudah berkali-kali menyampaikan laporan karena sudah dibuat resah dengan aktifitas maksiat di eks Terminal Air Sebakul tersebut, dan dengan bekerjasama dengan pihak Satpol PP akhirnya bisa dilakukan penindakan tegas. \"Mudah-mudahan setelah ditertibkan ini, kedepan tidak ada lagi aktifitas negatif yang dilakukan dilokasi itu,\" tambah Syaiful.(805)