Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Edie Hartawan saat ditemui Bengkuluekspress.com, Rabu (12/6). Dia menuturkan,
\"Kuota tambahan CJH kita itu 304 orang. Dari 304 orang tersebut, 299 untuk jamaah calon haji, sedangkan 5 orang sisanya untuk petugas haji dari Kementerian Agama,\" terang Edie Hartawan.
Dilanjutkannya, lalu kaitannya dengan kuota ini, Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tambahan CJH sudah ditetapkan. Maka kuota tambahan dari pusat tersebut telah diambil pemerintah provinsi Bengkulu.
\"Sudah juga di informasikan ke kabupaten atau kota untuk kuota tambahan calon haji,\" ucapnya.
Masih kata Edie, berkaitan dengan keberangkatan CJH nantinya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap memfasilitasi, namun kemarin kata Edie, terkait dengan kuota tambahan tersebut setelah alokasi yang sudah ada dicarikan solusi keberangkatannya, agar tidak ada melanggar aturan yang berlaku.
Lanjut Edie, ada 3 komponen yang perlu untuk pemberangkatan jamaah calon haji yang harus dipersiapkan. Pertama transportasi pesawat dari Bengkulu menuju embarkasi di Sumatera Barat (Padang). Kedua, transportasi Bus untuk jemaah dari asrama haji menuju bandara, dan ketiga kendaraan angkutan barang jemaah calon haji.
\"Untuk transportasi Bus dan angkutan barang pemerintah provinsi siap memfasilitasi, namun, untuk transportasi dari Bengkulu menuju embarkasi Padang disepakati secara mandiri dari calon jamaah haji dengan membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tambahan,\" pungkasnya.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) dan jajararan dibantu pemerintah kabupaten ataupun kota membantu menyampaikan sosisalisasi keberangkatan kepada calon jamaah haji. Memang dari awal sudah diberikan gambaran dengan kemungkinan-kemungkinan seperti itu.
\"Kalau biaya mandiri tersebut kita tidak menetapkan biayanya namun kita tetap mempasilitasi. Hanya saja pengurusan keberangkatannnya kita yang mengurusi, kemarin sudah kontrak dengan maskapai Lion. Estimasi anggarannya sekitar Rp 2,1 juta untuk biaya pulang pergi,\" tutupnya. (HBN)
Berikut Kuota tambahan untuk Provinsi Bengkulu,: - Kota Bengkulu 57 orang
- Bengkulu Utara 37 orang
- Bengkulu Selatan 24 orang
- Rejang Lebong 43 orang
- Mukomuko 33 orang
- Seluma 31 orang
- Kaur 20 orang
- Kepahiang 20 orang
- Lebong 17 orang
- Bengkulu Tengah 17 orang
- Petugas Haji 5 orang