Dijumpai di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Kasman menyatakan, ia mengaku pernah memberikan uang Rp 10 juta kepada HE yang diperuntukkan guna mendapatkan jatah auning. \"Saya masih memiliki bukti-bukti tranfer tersebut. Silahkan diperiksa. Ini bukti-buktinya,\" ujar Herman kepada wartawan media ini, kemarin.
Uang tersebut, lanjutnya, ia serahkan sekitar sebulan yang lalu. Ia tak hanya menyerahkan uang tersebut sekali itu saja. Namun ia juga menyatakan, pernah mentransfer kedua kalinya melalui ATM BCA sekitar Rp 5 juta ke rekening salah seorang perempuan atas perintah HE. \"Saat itu ia mengaku berada di Jakarta. Saya ia telepon agar segera mentransfer uang tersebut menggunakan ATM,\" bebernya.
Kasman menjelaskan, uang tersebut tidak hanya ia serahkan kepada He, namun juga kepada salah satu oknum di Desperindag Kota Bengkulu berinisial BM sebesar Rp 10 juta, juga untuk keperluan mendapatkan auning. \"Uang ini saya serahkan langsung kepada istrinya. Jadi kira-kira total uang yang saya serahkan untuk mendapatkan sebuah auning sudah sebanyak Rp 21,5 juta,\" urainya.
Dalam memberikan laporan ini, Kasman juga membawa 17 kuitansi pembayaran auning milik rekan-rekannya. Nominalnya pun bervariasi, yakni sekitar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta. Kata Kasman, mereka semua di janjikan untuk mendapatkan auning. Namun hingga Kasman mendatangi Mapolda Bengkulu kemarin, mereka tak kunjung mendapatkan apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Mereka juga sudah berusaha untuk meminta kembali uangnya namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Sayangnya, petugas SKT belum dapat menerima laporan Kasman. Hal ini dikarenakan berkas-berkas yang ia bawa sebagai barang bukti dinyatakan kurang lengkap. Kasman disarankan untuk melengkapi berkas-berkasnya itu sebelum memberikan laporan dalam kesempatan berikutnya. Namun sejauh ini Kepala UPTD Pasar Panorama belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan Kasman ke Polda Bengkulu tersebut. (009)