MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) KabupatenMukomuko, H Nur Ngubaidi melalui Sekretrais, Agus Harvinda menyampaikan, hingga awal Mei 2019 ini sebanyak 58 warga khususnya yang berprofesi sebagai nelayan telah menyampaikan usulan untuk mendapatkan bantuan menempati perumahan nelayan yang berlokasi di Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. “Jumlah permohonan yang ada 58 keluarga,”katanya.
Nelayan yang dapat menempati perumahan nelayan yang selesai dibangun akhir tahun 2018 lalu itu, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Diantaranya, warga Kecamatan Kota Mukomuko dengan dibuktikan KTP dan KK, berprofesi sebagai nelayan dengan pembuktian kartu nelayan, tidak memiliki rumah tinggal, dan tergolong tidak mampu. “Ini diantaranya kreteria bagi nelayan yang dapat menempati perumahan nelayan tersebut,”katanya.
Menurutnya, dengan jumlah perumahan nelayan yang terbatas,tim verifikasi dari pemkab Mukomuko yang sudah dibentuk dan memiliki SK Bupati akan lebih ketat lagi melakukan seleksi di lapangan. Tim seleksi hanya membutuhkan 50 keluarga, berdasarkan jumlah perumahan nelayan yang ada.
“Jumlah perumahan nelayan hanya ada 50 unit. Usulan yang masuk 58 keluarga, bakal dipastikan 8 keluarga tersingkir. Yang jelas penentuan tersebut melibatkan beberapa pihak termasuk pihak kecamatan, kelurahan/desa, RT setempat dan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” lanjut Harvinda.(900)