Warga Rusak Jalan

Senin 29-04-2019,15:05 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong, menyayangkan tindakan masyarakat di kawasan depan Sekolah Dasar (SD) 02 Lebong Pasar muara Aman Kecamatan Lebong Utara yang membuat lubang di jalan dengan alasan untuk memperbaiki pipa saluran air yang telah rusak.

Pelaksana tugas (PLt) Kepala Dinas PUPRP Lebong, Ferdinan Agustian ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dodi Irawan ST mengatakan, bahwa pada saat itu pihaknya sedang melintas dan melihat warga sedang melubangi jalan yang sebelumnya telah di hotmix.

“Pada saat kita tanya, yang bersangkutan (warga) mengatakan bahwa untuk memperbaiki pipa saluran PDAM,” jelasnya, kemarin (28/04).

Jika alasan memperbaiki pipa, seharusnya warga bisa melakukannya ketika dilakukan pengerjaan jalan. Selain itu, seharusnya harus meminta izin terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan jalan yang dirusak merupakan jalan milik negara. “Jika kita tidak melintas di kawasan tersebut kita tidak akan tahu siapa yang telah merusak jalan,” sampainya.

Untuk itulah, pihaknya sangat menyayangkan atas perbuatan masyarakat tersebut. Meskipun jalan yang sebelumnya dilubangi untuk memasang pipa PDAM kembali ditutup dengan menggunakan semen. “Semen itu tidak bisa menyatu dengan aspal, sehingga tidak akan bertahan dengan lama,” sampainya.

Jika demikian, dipastikan jalan yang telah dilubangi akan cepat rusak dan nantinya kerusakan jalan akan semakin besar dan dapat mengakibatkan rawan kecelakaan. “Nanti ketika jalan sudah rusak dan belum diperbaiki pemerintah yang disalahkan, sementara yang merusak warga itu sendiri,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, dirinya meminta, kepada masyarakat untuk bisa mengikuti aturan dan jika akan membuat lubang di jalan raya untuk alasan penyambungan pipa PDAM, agar bisa melaporkannya kepada pihaknya terlebih dahulu. Sehingga bisa diambil keputusan apa yang akan dilakukan. “Jika pihak PDAM yang akan membuat saluran pipa dan harus membuat lubang di jalan, mereka terlebih dahulu izin,” tutur Ferdinan Agustian.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait