CJH Diimbau Ikut BPJS Kesehatan

Jumat 26-04-2019,10:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

JAKARTA, Bengkulu Ekspress- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan seluruh calon jamaah haji (CJH) mendaftar BPJS Kesehatan. Sebab bisa memudahkan layanan perlindungan jika sepulang haji ada CJH yang masih memerlukan perawatan di rumah sakit.

Himbauan bagi para CJH untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan itu disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Jusuf Singka dalam pembekalan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta kemarin (25/4).\"Saya berharap kalau bisa menjadi syarat juga (saat, Red) pelunasan jamaah harus jadi anggota BPJS Kesehatan,\" tuturnya.

Sampai saat ini dia belum mempunyai data berapa banyak CJH porsi pemberangkatan 2019 yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dia hanya bisa memprediksi setiap tahun jumlah jamaah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan semakin banyak. Eka juga menganjurkan para petugas haji untuk jadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan itu, Eka menuturkan akan menguntungkan jamaah sendiri. Dia menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia seharusnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tanpa terkecuali para petugas haji.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada jamaah haji yang pulang dalam keadaan sakit. \"Tapi saya berharap jamaah semuanya sehat,\" kata dia. Nah ketika ada jamaah yang pulang dalam keadaan sakit, bisa langsung difasilitasi oleh BPJS Kesehatan.

Mendekati musim haji, Eka juga mengingatkan para CJH untuk menjaga kesehatan. Diantaranya dengan rutin olahraga. Jenis olahraganya disesuaikan dengan kemampuan. Bisa jalan kaki sebanyak tiga kali dalam sepekan. Eka juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan selama berada di Saudi. Diantaranya adalah menghemat tenaga. Apalagi cuaca di Saudi tahun cukup panas seperti tahun-tahun sebelumnya. Jamaah dihimbau untuk membawa payung saat aktivitas di luar hotel. Kemudian juga membawa alat untuk menyemprotkan air ke wajah.

Selain itu Kemenkes juga meminta masyarakat untuk menjauhi atau berinteraksi dengan unta. Sebab unta menjadi media penyebaran penyakit MERS-COV. Setiap tahun Kemenag selalu mengeluarkan himbauan kepada jamaah untuk mewaspadai penularan penyakit \"flu unta\" tersebut. Himbauan ini disampaikan karena ada kecenderungan jamaah mencoba selfie dengan unta, hewan khas Saudi.

Sementara itu Inspektur Investigasi Itjen Kemenag Rojikin menyampaikan himbauan larangan bagi petugas haji menerima gratifikasi dalam menjalankan tugasnya. Dia menegaskan bahwa petugas haji dilarang menerima uang atau pemberian barang apapun dari jamaah selama menjalankan tugasnya.

Menurut di petugas haji sudah mendapatkan gaji atau honor dari negara melalui APBN. Pria yang kini menjabat sebagai Plh Irjen Kemenag itu menjelaskan Kemenag sudah memiliki aturan terkait pengendalian gratifikasi.  Dalam konteks penyelenggaraan haji, petugas haji posisinya sedang berdinas. Petugas haji mendapatkan tugas dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. \"Ada yang di bagian katering, akomodasi, atau transportasi,\" jelasnya.

Karena berstatus menjalankan tugas kedinasan, maka seluruh biaya sudah ditanggung negara. Untuk itu petugas haji dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari jamaah. Misalnya ketika memberikan layanan kesehatan atau lainnya, petugas haji dilarang menerima imbalan.

Rojikin lantas memberikan tips untuk menolak pemberian uang dari jamaah. Misalnya dengan memberikan penjelasan bahwa mereka bekerja sudah dibiayai negara. Sehingga uang dari jamaah, dibuat untuk kepentingan atau keperluan jamaah haji sendiri.  Gratifikasi juga bisa berupa suap. Misalnya petugas haji menerima suap dari pengelola hotel, karena terpilih sebagai akomodasi jamaah haji. Begitupula potensi pemberian suap dari perusahaan katering maupun transportasi. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait