TAIS,Bengkulu Ekspress - Sejumlah kerawanan pemilu diindikasikan menyelimuti beberapa TPS di Kabupaten Seluma. Mulai dari kategori rawan pemberian uang dan kampanye dengan memberikan barang. Dari sebanyak 265 TPS yang ada di Kabupaten Seluma, dinilai rawan terjadi kecurangan.
\"Data ini tidak terlalu signifikan, namun tetap kita lakukan pengawasan,\" tegas Anggota Komisioner Bawaslu Seluma Devisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Setiawan Spd ikepada wartawan kemarin (15/4).
Indikator potensi rawan paling tinggi terjadi di Kecamatan Seluma Utara. Dari 36 TPS, ada 10 TPS yang masuk kategori rawan money Politik. Kemudian, di Kecamatan Ulu Talo dari 21 jumlah TPS ada 5 TPS yang masuk kategori rawan. Selanjutnya, di Kecamatan Seluma Selatan dari 40 jumlah TPS, ada 5 TPS yang rawan money politik. Kecamatan Sukaraja, dari jumlah 100 TPS, ada 3 TPS yang rawan pemberian uang di TPS. Berikutnya, di Kecamatan Air Periukan, dari 68 TPS, ada 3 TPS yang rawan pemberian uang di TPS atau money politik.
Dijelaskan, variabel kerawanan ini diukur berdasarkan pendataan petugas di lapangan. Data tersebut diyakini sesuai dengan kondisi di lapangan. Disampaikan, bahwa ada juga penyelenggara Pemilu yaitu KPPS yang terindikasi tidak netral atau mengkampanyekan salah satu peserta Pemilu. Yaitu KPPS di Kecamatan Air Periukan. Hanya saja, hal ini berdasarkan indikator yang bersifat dugaan dan indikasi, sesuai dengan data dari petugas Bawaslu di lapangan selaku bagian pengawasan.
\"Itu ada indikasinya, makanya kita masukkan dalam indikator. Sepuluh diantara indikator, salah satunya terkait ketidak netalan penyelenggara Pemilu,\" jelasnya.
Beberapa indikator yang dilakukan pendataan yaitu adanya TPS yang dekat dengan posko tim kampanye, adanya TPS yang mengalami kerusakan logistik, terdapat praktik menghina agama, suku dan ras. Untuk isu money politic kata dia, ada beberapa saja. Untuk laporan dari masyarakat tidak ada yang berupa laporan resmi yang melampirkan bukti dan saksi. Jadi potensi itu hanya dijadikan dasar awal untuk melakukan investigasi. \"Angkanya juga tidak terlalu signifikan,\" sambungnya. Selain itu juga, Bawaslu juga menyoroti banyaknya Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Dibeberapa TPS, yang menjadi sorotan Bawaslu sehingga, terus dilakukan pengawasan. (333)