Polisi Ungkap 21 Kasus, Narkoba

Jumat 12-04-2019,09:37 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong masih menjadi ancaman sendiri. Hal tersebut terlihat dari cukup banyaknya kasus Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong yang berhasil diungkap jajaran Polres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK hingga kemarin ia mengungkapkan ada 21 kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang berhasil mereka ungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Selama triwulan pertama 2019 ini, total ada 21 Kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap, dimana 15 dilakukan oleh Sat Narkoba sendiri, dan 6 kasus dilakukan oleh Polsek jajaran,\" sampai Iptu Sampson.

Dari 21 kasus Narkoba yang berhasil mereka ungkap tersebut, Iptu Sampson mengungkap ada 23 tersangka atau pelaku yang berhasil mereka amankan. Para tersangka yang berhasil mereka amankan tersebut baik bestatus sebagai bandar, pengedar maupun kurir. Bahkan menurut Kasat salah satu kurir yang berhasil mereka amankan masih berstatus sebagai pelajar meskipun usianya sudah dewasa.

\"Untuk tersangka pelajar ada satu orang namun usianya sudah dewasa,\" tambahnya.

Pelajar yang terlibat kasus Narkoba sendiri, menurut Kasat merupakan salah satu pelajar kelas III salah satu SMK di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana yang bersangkutan diamankan seminggu sebelum pelaksanaan UNBK beberapa waktu lalu. Namun menurut Kasat meskipun yang bersangkutan terjerat dalam kasus Narkoba, pihaknya masih memberikan haknya yaitu mengikuti UNBK dengan pengawalan petugas.

Kemudian dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, Iptu Sampson mengaku belum bisa memastikan apakah ada peningkatan atau tidaknya terutama terkait dengan kasus yang berhasil mereka ungkap. Namun bila berbicara barang bukti, menurut Kasat Narkoba sudah dipastikan mengalami peningkatan.

Karena hingga saat ini saja jumlah barang bukti sabu yang berhasil mereka amankan sudah mencapai 30 gram. \"Untuk barang bukti, kemungkinan besar meningkat dibandingkan tahun lalu, karena hingga saat ini khusus untuk sabu ada sekitar 30 gram,\" terang Iptu Sampson. Lebih lanjut ia menjelaskan, dari berbagai jenis Narkoba untuk kasus yang diungkap di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019 ini sebagian besar adalah kasus sabu-sabu, namun ada juga ganja dan pil ekstasi. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait