BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan adanya indikasi penyimpangan dana desa (DD) 2018. Desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Karang Tinggi. \"Belum bisa kita ekspose, nanti dulu. Yang jelas di wilayah Kecamatan Karang Tinggi,\" kata Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM MH, kemarin (10/4).
Dijelaskan Meizuar, penelusuran terhadap indikasi penyimpangan anggaran tersebut telah dilakukan sejak lama. Dengan menerjunkan tim auditor, Meizuar menegaskan bahwa pihaknya sudah selesai menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang memuat tentang besaran temuan kerugian negara.
\"LHP sudah selesai, tapi belum final. Yang jelas, kerugian negara yang ditimbulkan jumlahnya cukup signifikan,\" kata Meizuar.
Lebih lanjut, ia mengaku akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebelum mengambil sikap tegas. Apakah bergulir ke ranah pidana atau ditekankan pada pengembalian kerugian negara. \"Kami akan koordinasi dulu dengan APH,\" singkat Meizuar. Di sisi lain, Meizuar mengungkapkan, Ipda Bengkulu tengah banyak menerima laporan serta pengaduan mengenai penyimpangan anggaran.
Pun begitu, semua laporan akan ditelaah terlebih dahulu sebelum akhirnya diproses lebih lanjut. \"Saat ini, kami juga menemukan adanya oknum Kades yang terlanjur memakai (menggunakan,red) DD diluar peruntukannya. Kami sarankan agar uang tersebut segera dikembalikan. Jika tidak, temuan bisa bergulir ke ranah hukum,\" pungkas Meizuar.(135)