KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Bengkulu Selatan (BS), Ir Susmanto MM mengatakan, saat ini pihaknya belum maksimal melaksanakan penertiban hewan ternak yang berkeliaran. Pasalnya dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan, masih ada dua kecamatan lagi yang belum selesai membuat peraturan desa (perdes) tentang penertiban hewan ternak ini.
“ Saat ini Kecamatan Ulu Manna dan Pino lagi yang belum selesai buat perdes,” katanya.
Dikatakan Susmanto, terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan perdes tersebut, dirinya meminta camatnya masing-masing dapat memberikan pembinaan, sehingga perdes selesai dibuat. “ Saya harap camatnya bisa membantu menuntaskan pembuatan perdes penertiban hewan ternak,” ujarnya. Setelah semua perdes selesai dibuat, Susmanto mengaku pihaknya akan segera melakukan penertiban. Bahkan dirinya menargetkan setelah pemilu nanti, anggotanya langsung turun ke lapangan, tidak hanya dalam wilayah Kota Manna. Namun hingga ke desa-desa menertibkan ternak yang berkeliaran.
Camat Kecamatan Pino, Septi Afrida S Sos mengaku saat ini sebagian besar desa di Kecamatan yang dipimpinnya sudah membuat perdes. Meskipun masih ada yang belum selesai. Namun saat ini sedang proses pembuatan perdes penertiban ternak. “ kalau masih ada yang belum, mereka sedang proses, mudah-,mudahan dalam waktu dekat ini selesai dibuat dan bisa segera diterapkan,” ujar Septi Aprida.(369)