Pelantikan Pejabat Eselon ll Pemprov Bengkulu Tunggu Rekomendasi KASN

Senin 08-04-2019,16:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) telah mengumumkan tiga besar yang lolos seleksi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (1/4). Pansel menyampaikan hasil tiga besar tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebelum ditentukan Gubernur Bengkulu untuk dilantik.

Hanya saja, pelantikan pejabat untuk organisasi perangkat daerah (OPD) 2019 yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat ini masih harus menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya hingga kini rekomendasi dari KASN tersebut belum turun.

\"Belum turun rekomendasi KASN. Belum diserahkan ke saya. Kemungkinan dalam 1 hingga 2 hari kedepan turun,\" ujar Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah kepada Bengkuluekspress.com di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (8/4).

Gubernur menjelaskan, pelantikan pejabat OPD sebenarnya bisa dilaksanakan secepatnya, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Menurut dia, pengangkatan dan pelantikan nama yang lulus seleksi menjadi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), harus menempuh beberapa proses, diantaranya mendapat izin tertulis dari Mendagri, serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Saat ini, pansel tengah berupaya agar izin Kemendagri dan rekomendasi KASN ini bisa secepatnya keluar. Sebelum nantinya diserahkan dengan dirinya sebagai pengguna hak untuk memilih salah satu dari tiga besar nama yang lolos seleksi JPT demi mengisi 17 jabatan eselon ll yang kosong di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Secepatnya segera kita lantik. Pemprov Bengkulu, berusaha agar pengisian jabatan tersebut sesuai presedur dan mekanisme yang ada,\" pungkasnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait