ADD dan DD Belum Disalurkan

Sabtu 06-04-2019,10:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki bulan April 2019, belum satupun desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dra Yulia Faridah MSi, melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Edi Susila SSTp MSi menegaskan, ADD dan DD belum bisa disalurkan dikarenakan belum ada Pemerintah Desa (Pemdes) yang menyampaikan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

\"Saat ini, DD dan ADD sudah berada di kas daerah. Karena APBDes belum diserahkan, DD dan ADD belum bisa disalurkan,\" kata Edi.

Secara keseluruhan, kata Edi, Kabupaten Benteng memiliki sebanyak 142 desa yang berhak mendapat kucuran ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Benteng dan DD yang bersumber dari Pemerintah Pusat.Sesuai dengan ketentuan, ADD mengatur tentang kebutuhan operasional aparatur Pemerintahan Desa, ATK serta gaji atau penghasilan tetap (siltap). Sedangkan, DD merupakan dana yang sengaja dikucur oleh Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur desa serta pemberdayaan masyarakat.

\"Karena ADD dan DD belum disalurkan, gaji Kades dan perangkat belum bisa disalurkan. Begitupula denga pembangunan infrastruktur, belum bisa dikerjakan,\" papar Edi.

Perlu dijelaskan, kata Edi, kendala dalam penyusunan APBDes terjadi dikarenakan akibat perubahan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 113 tahun 2018 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018. Ketika Permendagri diubah, maka Perbup tentang pengelolaan keuangan desa juga harus diubah. Perubahan inilah yang membutuhkan waktu. Sebab, Perbup lama sudah tak berlaku lagi.

\"Perubahan peraturan baru dirilis pada awal tahun lalu. Sebab itulah, Perbup tentang SBU serta pengelolaan keuangan desa juga mesti diubah. Kami sarankan, agar Pemdes segera menyusun kerangka APBDes. Sehingga, setelah Perbup tuntas bisa langsung disesuaikan. Dalam waktu dekat, Perbup akan kami serahkan ke masing-masing desa,\" tandas Edi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait